Macet Lama, Ajukan Revisi Pembebasan Lahan
Musim Hujan Tiba, Kali Lamong Belum Ada Solusi
GRESIK, Jawa Pos Datangnya musim hujan menjadi berkah pascakemarau yang begitu panjang dan terik. Namun, pergantian musim itu juga memunculkan kekhawatiran baru. Yakni, banjir tahunan, terutama di wilayah-wilayah yang dilintasi Kali Lamong.
Diprediksi, banjir rutinan itu masih melanda. Penyebabnya, sejauh ini perbaikan sungai sepanjang 25 km lebih tersebut sangat minimalis. Selain itu, lanjutan rencana pembebasan lahan untuk revitalisasi sungai masih membutuhkan waktu panjang.
Sampai saat ini, persiapan yang bisa dilakukan pemkab untuk mengantisipasi banjir Kali Lamong masih seperti sebelumnya. Membenahi anak-anak sungai itu. ”Sebab, hanya itu wewenang kami,” kata Bupati Sambari Halim Radianto.
Orang nomor satu di Gresik tersebut mengatakan, saat ini pemeliharaan anak-anak Kali Lamong sudah berlangsung. Baik di wilayah Benjeng, Cerme, maupun sejumlah wilayah yang dilintasi sungai itu. ”Untuk badan utama sungai, itu merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo,” tuturnya.
Hanya, sejauh ini revitalisasi Kali Lamong belum bisa dimulai. Penyebabnya, lahan yang dibutuhkan untuk proyek tersebut tak kunjung bisa dibebaskan.
Karena itu, kata Sambari, pihaknya sudah mengusulkan agar proses pembebasan tanah untuk Kali Lamong direvisi. Yakni, mengubah peta bidang lahan yang dibebaskan. ”Kenapa kami usulkan ini? Sebab, mayoritas lahan Kali Lamong sulit dibebaskan karena sudah menjadi milik perorangan,” katanya.
Lewat revisi itu, nanti panitia pembebasan tanah mencari lahan-lahan di sekitar Kali Lamong yang bukan milik perorangan. ”Makanya, kami berharap ada survei ulang untuk menyusun peta bidang. Dan, memang ini butuh waktu. Tapi, semua bergantung kesepakatan bersama nanti,” ujarnya.
Sebenarnya pemkab dan DPRD sudah menyiapkan anggaran untuk pembebasan tanah guna revitalisasi sungai yang menjadi pemicu banjir rutin di wilayah
Gresik Selatan itu.
Yang terbaru, dalam rancangan APBD (RAPBD) 2020 yang segera memasuki fase pembahasan, total ada dana Rp 31,2 miliar untuk pengadaan tanah khusus kepentingan publik. Nah, salah satu yang masuk prioritas penggunaan dana itu adalah pengadaan tanah di sekitar bantaran Kali Lamong yang bakal direvitalisasi.
Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan berharap upaya pembebasan lahan kali ini benar-benar lebih serius. Sebab, sesuai hasil pembahasan yang sudah dilakukan pemkab bersama pemprov dan BBWS Bengawan Solo, penyediaan tanah ditanggung pemerintah daerah.
Sementara itu, pelaksanaan konstruksi proyek revitalisasi tersebut nanti ditanggung pusat. Karena itu, pihaknya berharap tahapan penyediaan lahan untuk revitalisasi Kali Lamong bisa segera dimulai. ”Jangan sampai masalah yang lama terulang. Berkali-kali disiapkan, tapi tak pernah terserap,” katanya.