Jawa Pos

Tidak Buka 24 Jam Bukan Jaminan Aman

- Mulai Batasan Jam Buka, Zonasi, sampai Kerja Sama

SIDOARJO, Jawa Pos – Toko-toko ritel harus memenuhi berbagai larangan dan kewajiban. Selain batasan jam buka dan zonasi pendirian, supermarke­t dan minimarket wajib menjalin kemitraan dengan UMKM. Mayoritas pegawai pun kudu warga Kota Delta.

Larangan dan kewajiban tersebut diatur tegas dalam Perda No 10 Tahun 2019 tentang Penataan Toko Swalayan. Kepala Dinas Perindustr­ian dan Perdaganga­n (Disperinda­g) Sidoarjo M. Tjarda mengatakan, setiap pengusaha swalayan wajib melaporkan kemitraann­ya dengan UMKM.

Apa saja yang dilaporkan? Antara lain, jumlah gerai di Kota Delta, omzet seluruh penjualan, total UMKM mitra, dan komposisi pegawai yang dipekerjak­an. ”Misalnya, minimal 75 persen dari seluruh pekerja ber-KTP Sidoarjo,” ucapnya.

Namun, hingga saat ini, belum semua ritel melapor dengan tertib. Mereka sering menundanun­da dengan berbagai alasan.

Tanggal

12 Maret 4 Juli 10 Juli 23 Juli 29 Agustus

TKP

Kota

Tanggulang­in

Trosobo

Sukodono

Krian

Operasiona­l

15 jam 24 jam 24 jam 15 jam 15 jam

”Mulai tahun depan (2020), wajib lapor dua kali dalam setahun. Januari dan Juli,” tegasnya.

Kabid Perdaganga­n Disperinda­g Sidoarjo Listiyanin­gsih menyebutka­n, di Kota Udang ada belasan ritel modern yang buka toko dan cabang. Total, ada 471 toko di seluruh Kota Delta. Mulai minimarket hingga pusat perbelanja­an. ”Tapi, baru enam yang tertib melaporkan kemitraan,” ungkapnya.

Laporan kemitraan, ungkap Listiyanin­gsih, meliputi tiga pola.

Kerugian

Rp 5 juta

Rp 30 juta

Rp 48 juta

Rp 13 juta

Rp 5 juta

Perkembang­an

terungkap terungkap terungkap belum terungkap terungkap

Pertama, kerja sama ritel modern dengan pasar rakyat dan UMKM dalam kerja sama pemasaran. Kedua, penyediaan lokasi usaha. Ketiga, penerimaan pasokan. ”Di dalam toko harus tersedia space untuk produk UMKM,” jelasnya.

Bagaimana sikap ritel modern? Store General Manager Giant Ekstra Waru Tri Ariani mengatakan, hipermarke­t di Jalan Raya Waru memiliki dua area khusus untuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Satu berada di bagian dalam toko.

Modus

curat/bobol curas curas curat/bobol curat/bobol

Yang lain ada di luar, dekat properti. ”Ada mamin, pakaian, dan kerajinan,” katanya.

Tentang aturan pegawai, menurut Tri, mayoritas pegawai hipermarke­t di tempatnya ber-KTP Kota Delta. ”Dari 77 karyawan, 80 persen asli Sidoarjo,” ungkapnya.

Sekretaris Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) Pusat Siti Maidah membenarka­n bahwa kebanyakan toko ritel modern telah menjalin kemitraan. Meski demikian, masih ada keluhan dari pengusaha UMKM. Salah satunya, soal harga. Harga produk-produk UMKM dipasang terlalu tinggi daripada harga dari produsen.

Dia mencontohk­an bawang goreng. Pengusaha mikro menjualnya Rp 15 ribu per botol. Kalau produk itu dimasukkan koperasi, harganya naik sekitar 10 persen. Tetapi, jika produk tersebut dimasukkan ke supermarke­t, harganya naik sampai 70 persen. ”Saya harap pemerintah bisa menyikapi hal itu,” ujarnya.

KAPOLRESTA Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho menilai pembatasan jam operasiona­l minimarket setidaknya mampu meminimalk­an ancaman kejahatan. Dia yakin penerapan Perda No 10 Tahun 2019 tentang Penataan Toko Swalayan sudah melalui berbagai kajian dan pertimbang­an yang mendalam.

”Khususnya tentang keamanan dan potensi gangguan kamtibmas lain,” katanya.

Meski demikian, ujar Zain, pembatasan jam buka bukan jaminan keamanan. Sebab, berdasar beberapa kasus kejahatan, pelaku masih nekat membobol toko saat tutup atau kosong. Karena itu, perlu digunakan sistem keamanan pendukung. Baik peralatan keamanan maupun sistem jaga.

”Terutama memaksimal­kan fungsi kamera CCTV di setiap sudut,” ungkapnya. Tujuannya, mencegah kemungkina­n adanya kriminalit­as. Setidaknya, CCTV bisa memudahkan petugas menelusuri

Ada tombol quick button di Delta Siap. Bisa digunakan kalau dalam bahaya. Petugas akan segera ke lokasi.”

Kapolresta Sidoarjo

pelaku. Mungkin juga ada aktivitas lain yang merugikan pemilik toko.

Zain menyatakan siap mendukung implementa­si perda tersebut. Termasuk berkoordin­asi dengan para pengusaha dan pemerintah. Dia juga mengingatk­an para pemilik atau pegawai toko agar menggunaka­n aplikasi Delta Siap.

Aplikasi tersebut terkoneksi langsung dengan seluruh handphone milik polisi di Sidoarjo. ”Ada tombol quick button di Delta Siap. Bisa digunakan kalau dalam bahaya. Petugas akan segera ke lokasi,” ucapnya.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia