Peringatan Diabaikan, Satpol PP Tegur PKL
SIDOARJO, Jawa Pos – ”Tetap saja melanggar,” ucap Kepala Satpol PP Sidoarjo Widiyantoro Basuki. Dia meminta pedagang kaki lima (PKL) agar tidak nekat berjualan lagi di jalan kawasan Perumahan Gading Fajar dan Taman Pinang Indah (TPI). Sebab, satpol PP telah memasang papan larangan berjualan di sana.
Kemarin (2/11) puluhan PKL tetap menggelar lapak mereka. Kendaraan pedagang buah tetap parkir berderet di sepanjang jalan TPI. Ada pula penjual pakaian. Di Gading Fajar, PKL memenuhi sepanjang jalan dan taman. Di TPI, sebagian besar pedagang berjualan makanan.
Widiyantoro menjelaskan, penanganan PKL memang membutuhkan waktu. Tidak bisa langsung. ”Sebab, jumlah personel terbatas,” paparnya. Satpol PP harus mengatur jadwal. Pada Senin–Jumat, TPI dan Gading
Fajar dijaga. Akhir pekan, pedagang diberi kesempatan untuk berjualan. ”Akhir pekan banyak yang berjualan,” terangnya.
Satpol PP, lanjut Widiyantoro, sudah mengirim surat peringatan. PKL diminta untuk tidak berjualan di jalanan dan taman. Peringatan itu diabaikan. Aparat penegak perda tersebut juga memasang plang bertulisan larangan berjualan. ”Tetap saja melanggar,” tuturnya.
Satpol PP akan berkirim surat lagi. Kali ini berupa teguran. PKL diminta untuk mematuhi kesepakatan masing-masing. PKL Gading Fajar berjualan di depan SMAN 2 Sidoarjo. Sementara itu, PKL TPI berjualan di GOR Delta. ”Kalau melanggar lagi, kami tertibkan,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, keributan terjadi antara PKL dan sekelompok pemuda pada Minggu malam (27/10). Seorang pedagang buah dikeroyok pemuda di bundaran Jalan Gading Fajar. Pemicunya, diduga, masalah uang keamanan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tjarda menjelaskan, pemkab terus berupaya menata PKL. Terutama di wilayah perkotaan. ”Sebab, PKL menempati jalan, jalur pedestrian, bahkan taman,” jelasnya.
Disperindag mendata lokasilokasi yang ditempati PKL. Di dalam kota, ada tiga titik perhatian. Yakni, GOR Delta, TPI, dan Gading Fajar. Selain pendataan, disiapkan konsep penataan. Yakni, solusi jangka pendek maupun jangka panjang.
Misalnya, PKL Gading Fajar. Di Jalan Lingkar Barat, akan ada pembangunan perumahan. Nah, pengembang bersedia menyediakan lahan untuk PKL. ”Jangka panjangnya, pemkab menggandeng perumahan. PKL ditampung di fasum,” ucapnya. Untuk solusi sementara, pedagang ditampung di lahan kosong. Di depan SMAN 2 Sidoarjo. Luasnya sekitar 1 hektare.
Lain halnya dengan PKL TPI. Dua tahun lalu, pedagang sudah meneken kesepakatan. Pedagang diperbolehkan tetap menggelar lapak. Lokasinya berada di area GOR Delta. ”Namun, hanya Minggu,” jelasnya.