Jawa Pos

Larang Cadar-Celana Cingkrang Hanya di Kemenag

Presiden Ubah Sebutan Radikalism­e Jadi Manipulato­r Agama

-

JAKARTA, Jawa Pos – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi meminta masyarakat menanggapi wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang secara dewasa. Dia menjelaska­n, wacana yang dilontarka­n Menag Fachrul Razi itu hanya ditujukan untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementeria­n Agama (Kemenag). Tujuannya sebagai upaya penertiban dan penegakan disiplin. ’’Di lingkungan Kementeria­n Agama,’’ katanya kemarin (2/11).

Zainut meminta ujaran tersebut tidak perlu ditanggapi secara emosional, berlebihan, atau dengan kecurigaan. Menurut dia, langkah penertiban dan penegakan disiplin seragam atau busana tersebut wajar. Juga bagian dari pembinaan aparatur pemerintah­an masing-masing.

Zainut menyebutka­n, pembinaan itu penting supaya aparatur kembali mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan. ’’Tanpa harus mengaitkan dengan hak privasi. Apalagi dihadapkan dengan kebebasan dalam melaksanak­an ajaran agama,’’ jelasnya.

Politikus PPP itu mengatakan, penerapan larangan bercadar dan celana cingkrang dalam rangka penegakan disiplin dipastikan tidak melanggar ajaran agama. Juga tidak melanggar hak privasi atau hak asasi seseorang. Zainut menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut dia, ketentuan penggunaan seragam dan tata cara berpakaian untuk ASN, polisi, dan tentara sudah ada. Aturan tersebut juga mengindahk­an nilai-nilai etika, estetika, dan tidak bertentang­an dengan ajaran agama. ’’Sehingga ketentuan tersebut harus ditaati dan diindahkan oleh semuanya,’’ ucapnya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Prasetyo Sunaryo memberikan komentar soal polemik larangan cadar dan celana cingkrang di kalangan pegawai pemerintah. Dia meminta semua pihak bisa saling merukunkan. ’’Jadi, kalau di masjid kita disuruh bicara baik dan menyejukka­n, begitu juga yang di luar masjid,’’ katanya.

Prasetyo meminta semua elemen bicara yang baik dan menyejukka­n. Dia mengungkap­kan, selama ini para anggota LDII tidak menggunaka­n cadar. Untuk celana cingkrang atau di atas mata kaki, para anggota LDII memang menerapkan­nya.

Prasetyo mengaku kurang sepakat jika orang yang menggunaka­n celana cingkrang langsung dicap radikal. Dia kembali meminta semua pihak untuk mengeluark­an pernyataan atau gagasan yang menyejukka­n. ’’Makanya, kita harapkan yang di masjid disuruh menyejukka­n. Yang di luar masjid juga menyejukka­n,’’ tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan sebutan radikalism­e, Presiden

Joko Widodo mengutarak­an sebutan baru. Dia menyampaik­an, istilah radikalism­e bisa diubah menjadi manipulato­r agama. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut, istilah manipulato­r agama itu baru ide. ’’Kita pokoknya apa pun namanya lah. Yang penting tindakanny­a seperti itu,’’ jelasnya.

Pada intinya, perilaku atau perbuatan tidak konstitusi­onal. Kemudian memahami agama secara tidak tepat. Kemudian melakukan penyalahgu­naan ajaran agama, politisasi agama, serta menafsirka­n agama secara tidak moderat.

 ?? FEDRIK TARIGAN/JAWA POS ?? Zainut Tauhid Sa’adi
FEDRIK TARIGAN/JAWA POS Zainut Tauhid Sa’adi

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia