KPU Minta Respons Cepat Pemerintah
SURABAYA, Jawa Pos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya berharap respons cepat pemkot dan DPRD terkait dengan usulan tambahan anggaran Rp 16,6 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan tahun depan untuk tambahan honorarium panitia pelaksana ad hoc. Sebab, ada perubahan aturan lama dan baru terkait dengan honorarium itu.
Anggota KPU Surabaya Divisi Keuangan, Umum, Logistik, dan RumahTanggaNaafilaAstriSwarist menjelaskan,pihaknyasudahbersurat secara resmi pekan lalu kepada pemkot.JugakepadaDPRDSurabaya. Isisuratituterkaitdenganpenyesuaian honor panitia ad hoc.
”Ada surat dari KPU RI yang menyatakan agar kami mengomunikasikan dengan pemkot mengenai penyesuaian honor tersebut. Insya Allah, dalam waktu dekat kami komunikasikan kembali,” jelas dia kemarin.
Tapi, hingga kemarin surat tersebut memang belum dibalas. ”Kami berharap ada tindak lanjut segera dari pemkot mengenai surat pengajuan penyesuaian honor tersebut,” ucap dia. Dewan yang dikirimi surat pun belum memberikan tanggapan resmi kepada KPU Surabaya.
Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk menaikkan gaji panitia ad hoc mulai tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga kecamatan. Di TPS, ada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan linmas. Di tingkat kelurahan, ada panitia pemungutan suara (PPS) dan sekretariat. Lalu, di kecamatan, ada panitia pemilihan kecamatan (PPK) beserta sekretariat.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Surabaya Fatkur Rohman menuturkan, dewan memastikan bahwa pilkada 2020 bisa berjalan lancarsesuaitahapan.Terkaitdengan tambahan anggaran, dia menyebutkan,perludipastikankomunikasi antara KPU, pemkot, dan dewan. ”AnggaranKPUmengacukepermenkeujuga.Danpemkotberkewajiban support. Tapi, rasionalisasi dibicarakan dengan pemkot dulu,” jelas dia. nahdliyin nahdliyin