Jawa Pos

Sopir Dump Truck Jadi Tersangka

Penabrak Pasutri di Desa Tebuwung

-

GRESIK, Jawa Pos – Setelah memeriksa para saksi, Satlantas Polres Gresik akhirnya menetapkan Satugi Ali Wibowo sebagai tersangka. Sopir dump truck yang menabrak pasutri Agus Nur Taufik, 49, dan Kartini, 43, di Jalan Raya Tebuwung, Dukun, hingga tewas itu dijerat dengan pasal 310 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

”Penetapan (tersangka, Red) setelah dilakukan pemeriksaa­n terhadap saksi-saksi dan gelar perkara,” ujar Kasatlanta­s Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra kemarin (4/11).

Menurut Erika, kecelakaan pada Selasa lalu (29/10) tersebut terjadi diduga karena sopir dump truck asal Desa Sumbertama­n, Wonoasih, Probolingg­o, itu tidak kuat menahan rasa kantuk. Pasal 310 ayat (4) UU tentang LLAJ menyebutka­n, kecelakaan karena kelalaian yang mengakibat­kan orang lain meninggal dunia dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Seperti diberitaka­n, kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 05.30. Pagi itu Satugi mengemudik­an dump truck nopol L 9074 UI. Kendaraan berat tersebut melaju dari arah Dukun menuju Lamongan. Ketika memasuki Jalan Raya Tebuwung, Dukun, Satugi kehilangan kendali kendaraan. Dump truck menerabas dua warung dan satu rumah di pinggir jalan. Kartini yang sedang menyapu di halaman warungnya terseruduk hingga tewas. Demikian juga suaminya, Agus Nur Taufik. Kedua korban meninggal di lokasi.

Berawal dari kecelakaan itu, lanjut Erika, dirinya bersama pihak terkait langsung bergerak cepat. Petugas melakukan pengetatan operasiona­l kendaraan berat di perbatasan Gresik–Lamongan tersebut. Selain pengetatan jam operasiona­l, telah dilakukan upaya penindakan. ”Kami bersama dishub juga akan mengundang para pemilik transporta­si darat untuk melakukan koordinasi terkait jam operasiona­l,” ujarnya.

Kapolres AKBP Kusworo Wibowo menambahka­n, pihaknya berharap masyarakat ikut mengawasi lalu lintas dump truck. Misalnya, memotret jika ada yang melanggar ketentuan jam operasiona­l. Lalu, foto tersebut dikirimkan ke petugas.

 ?? CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS ?? PATUHI KETENTUAN: Anggota Satlantas Polres Gresik terus intensif melakukan operasi kendaraan berat.
CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS PATUHI KETENTUAN: Anggota Satlantas Polres Gresik terus intensif melakukan operasi kendaraan berat.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia