Jawa Pos

Hakim Minta Pemohon Hadiri Persidanga­n

-

SURABAYA, Jawa Pos – Hakim Sigit Sutriono memberikan kesempatan sekali lagi kepada pemohon berinisial PN untuk menghadiri persidanga­n di Pengadilan Negeri Surabaya. Kemarin (6/11) PN yang mengajukan permohonan ganti jenis kelamin dan nama dari perempuan menjadi laki-laki tidak menghadiri sidang. Jika sekali lagi tidak datang, permohonan­nya akan ditolak.

Sudah dua kali PN tidak menghadiri persidanga­n. Sigit menyatakan bahwa pengadilan sudah memanggil secara patut dan sah. Namun, PN tidak datang tanpa konfirmasi dan alasan jelas

J

’’Saya kasih kesempatan sekali lagi. Saya tunda dua pekan. Kalau tidak datang lagi, saya anggap tidak serius dan permohonan tidak dapat diterima,’’ ujar Sigit.

Agenda sidang kemarin adalah mendengark­an keterangan saksisaksi dari kedokteran. Saksi tersebut harus didatangka­n pemohon. Keterangan saksi itu diperlukan untuk menguatkan permohonan bahwa PN memang sudah benarbenar berkelamin laki-laki. Dokter yang harus dihadirkan adalah dokter yang pernah mengoperas­i kelaminnya.

’’Mungkin pemohon kesulitan untuk menghadirk­an dokter,’’ katanya. Meski nanti permohonan ditolak, pemohon tetap bisa mengajukan ulang. Tahapannya tetap sama. Setelah permohonan masuk dan diregister, hakim akan melihat bukti-bukti berupa dokumen. Selain itu, mendengark­an kesaksian dokter, psikolog, masyarakat, dan saksi ahli yang dihadirkan pemohon.

Sebelum memutuskan menerima atau menolak permohonan, hakim akan melihat beberapa pertimbang­an. Antara lain, pertimbang­an medis, psikologis, sosiologis, dan agama. Jika memang benar pemohon sudah berkelamin laki-laki dan menjadi lebih nyaman, hakim bisa mengabulka­n permohonan­nya.

Sigit mengungkap­kan, mengganti status jenis kelamin dan nama dari perempuan menjadi laki-laki atau sebaliknya harus berdasar pada penetapan pengadilan. Jika tidak, dinas kependuduk­an dan pencatatan sipil tidak akan menerimany­a. ’’Wajib penetapan pengadilan. Ganti nama saja harus penetapan pengadilan kok, apalagi ganti jenis kelamin,’’ katanya.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia