Dewan Soroti Anggaran Operasional
SURABAYA, Jawa Pos – Besarnya anggaran untuk operasional rumah susun sederhana sewa (rusunawa, atau yang biasa disebut flat) yang dikelola pemkot mendapat sorotan. Dalam rencana kerja anggaran (RKA), pemkot mengalokasikan Rp 29,3 miliar untuk mengelola 21 rusun. Dewan meminta adanya evaluasi karena nilainya dianggap terlalu besar.
Jika diperinci, anggaran tersebut dipakai untuk belanja berbagai macam kebutuhan flat. Misalnya, belanja alat listrik dan elektronik. Ada pula plot anggaran untuk membeli perlengkapan pertukangan sampai belanja air bersih.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochammad Machmud menilai alokasi anggaran tersebut berlebihan. Sejatinya ada beberapa barang yang bisa dikurangi. Misalnya, belanja perlengkapan kebersihan yang habis pakai. Itu bisa dibebankan kepada penghuni flat.
Selain itu, ada belanja bahan bakar minyak (BBM) yang dianggarkan. Menurut Machmud, itu juga bisa dibebankan kepada warga rusun. Sebab, kegunaannya untuk genset dan tidak setiap hari dipakai. ”Itu tidak akan memberatkan karena tidak besar dan ditanggung bersama,” jelas politikus Partai Demokrat tersebut.
Sementara itu, Kepala DPBT Maria Theresia Ekawati Rahayu menegaskan, pengelolaan rusun dilakukan dalam rangka membantu warga yang kurang mampu. Yang dilihat adalah aspek sosialnya. Bukan bisnisnya.
Terkait dengan pendataan, pejabat yang akrab disapa Yayuk itu mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispen_dukcapil). Dia memastikan peruntukan rusun diprioritaskan untuk warga asli Surabaya.