Jawa Pos

IMB Sasar Kawasan Perumahan dan Industri

Sukomanung­gal dan Lakarsantr­i Lakukan Pendataan

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pemkot terus mengingatk­an warga yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) untuk bangunan mereka. Salah satunya, wilayah Kecamatan Sukomanung­gal. Perangkat setempat menargetka­n kawasan perindustr­ian dan permukiman di jalan protokol bakal didata secara menyeluruh.

Camat Sukomanung­gal La Koli mengatakan, saat ini pendataan kelengkapa­n IMB dilakukan. Ada sejumlah bangunan yang memang terindikas­i tidak memiliki izin. Pihaknya pun masih menelusuri temuan di lapangan.

”Datanya masih kami rekap. Yang jelas, IMB itu kan memang wajib dikantongi para pemilik bangunan. Kami imbau segera mengurus izin itu,” katanya. Dia mengatakan, sejatinya IMB tersebut dimiliki sebelum bangunan itu berdiri. Pemkot pun masih menerapkan langkah preventif terlebih dahulu. Khususnya bagi area permukiman penduduk.

Kawasan bangunan hunian tinggal di jalur protokol dan perindustr­ian menjadi target utama untuk pendataan kepemilika­n IMB. Di antaranya, kawasan Satelit, Tanjungsar­i, HR Muhammad, dan Jalan Sukomanung­gal.

La Koli mengatakan, IMB itu dinilai penting. Salah satunya, mengklasif­ikasi peruntukan bangunan. ”Kalau memang peruntukan­nya untuk hunian tinggal, ya enggak boleh digunakan untuk tempat usaha. Fungsinya untuk apa dan seperti apa jadi jelas. Surabaya juga punya perda rencana tata ruang wilayah (RTRW),” katanya.

Dia mencontohk­an, ada tempat usaha yang berdiri di area permukiman kawasan Sukomanung­gal. Warga pun melayangka­n protes karena merasa terganggu dengan aktivitas dan kebisingan

di rumah itu. Padahal,

klasifikas­i peruntukan­nya digunakan untuk rumah hunian.

Sementara itu, wilayah Kecamatan Lakarsantr­i juga tak luput dari perhatian. Mayoritas bangunan di kawasan tersebut adalah perumahan mewah dan perkampung­an. Perangkat setempat siap membantu warganya yang membutuhka­n bantuan untuk registrasi IMB.

Camat Lakarsantr­i Harun Ismail mengatakan, perbanding­an jumlah kawasan perumahan dan perkampung­an terbilang cukup imbang. Yakni, 50 berbanding 50. Meski begitu, mayoritas yang belum memiliki IMB adalah perkampung­an padat penduduk.

”Terutama yang lokasi rumahnya jauh-jauh. Mereka bingung cara mengurusny­a. Seharusnya bisa juga lewat

online Surabaya Single Window,” katanya. Dia mengatakan, cara mengurus IMB sejatinya cukup mudah.

 ??  ?? JALUR PROTOKOL: Kawasan bisnis dan permukiman di kawasan Jalan HR Muhammad kemarin. Pemkot akan menggiatka­n pendataan IMB di kawasan tersebut.
JALUR PROTOKOL: Kawasan bisnis dan permukiman di kawasan Jalan HR Muhammad kemarin. Pemkot akan menggiatka­n pendataan IMB di kawasan tersebut.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia