Jawa Pos

Ahli Waris Laporkan Satpol PP ke Polisi

Kelanjutan Polemik Tambak Wedi Baru

-

SURABAYA, Jawa Pos – Polemik penutupan Jalan Tambak Wedi Baru, Kenjeran, yang kemudian dibongkar Satpol PP Surabaya terus berlanjut. Ichwan, ahli waris yang menyatakan memiliki sertifikat tanah, membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Ichwan melaporkan satpol PP yang dianggap telah sewenangwe­nang membongkar paksa tembok di lahan miliknya. ”Seharusnya sebelum melakukan pembongkar­an, pihak satpol PP meminta izin kepada saya dulu sebagai pemilik tanah, tidak langsung membongkar­nya. Meskipun lahan itu sering digunakan sebagai jalan umum,” ujar Ichwan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemarin (6/11).

Kuasa hukum Ichwan, Muhammad Sholeh, menyatakan bahwa tindakan satpol PP tersebut menyalahi aturan. Menurut dia, mereka telah merusak bangunan milik kliennya. Terlapor digugat atas pasal 170 dan 406 KUHP terkait dengan perusakan barang milik orang lain secara bersamasam­a. ”Lalu, karena lahan itu sah milik klien kami, per 1 Desember Jalan Tambak Wedi Baru akan kembali kami tutup,” ucap Sholeh sambil menunjukka­n sertifikat lahan milik kliennya tersebut. Kecuali, pemkot membeli lahan tersebut.

Saat dikonfirma­si, Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto memberikan tanggapann­ya.

Irvan merasa yang dilakukan pihaknya tidak menyalahi aturan. Tembok yang dibangun di Jalan Tambak Wedi Baru tersebut menuntup akses warga lainnya. ”Atas dasar itu, kami lakukan pembongkar­an meskipun ada pihak yang mengklaim bahwa lahan itu milik pribadi,” jelasnya.

Mengenai rencana penutupan kembali per 1 Desember nanti, pihaknya tidak akan tinggal diam. ”Kalau jalan itu ditutup lagi, ya akan kami bongkar lagi,” katanya.

Kasatreskr­im Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas Ferry Anuraga mengaku telah mengetahui adanya laporan itu. Sebagai langkah awal, beberapa pemeriksaa­n akan dilakukan. ”Kami akan cek berkas yang dilampirka­n dan melakukan pemeriksaa­n langsung ke lapangan. Setelah itu, barulah pemanggila­n terhadap terlapor kami lakukan.”

 ??  ??
 ?? SEPTIAN NUR HADI / JAWA POS ?? BAWA KE JALUR HUKUM: Ichwan (tengah) didampingi M. Sholeh (kiri) melaporkan satpol PP ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemarin (6/11).
SEPTIAN NUR HADI / JAWA POS BAWA KE JALUR HUKUM: Ichwan (tengah) didampingi M. Sholeh (kiri) melaporkan satpol PP ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemarin (6/11).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia