Parkir Pasar Dipertanyakan
SIDOARJO, Jawa Pos – Bukan hanya pemetaan dan pendataan potensi parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo juga berupaya mengubah pola pikir juru parkir (jukir) dalam bekerja. Mereka wajib melayani pemilik kendaraan tanpa menerima imbalan.
Koordinator Pengawas Jukir Dinas Perhubungan (Dishub) Bambang Kiswoyo mengatakan, kinerja jukir-jukir Sidoarjo sebenarnya sudah membaik. Mereka tidak lagi menarik uang parkir saat bertugas. ’’Mereka sejatinya sudah tahu petugas dilarang menarik uang parkir,’’ ucapnya.
Namun, terkadang jukir memang tergoda menerima uang parkir yang disodorkan pemilik kendaraan. Padahal, jukir tidak minta. Mereka tidak bisa menolak pemberian. ’’Karena diberi,’’ tuturnya.
Masalah itu menjadi pertimbangan dishub. Ke depan, dishub berupaya mengubah mindset jukir. Kedisiplinan petugas ditingkatkan. Menurut Bambang, ada satu hal yang harus dibenahi. Jukir harus memahami tugasnya. Yaitu, melayani warga tanpa imbalan. ”Harus berani menolak pemberian uang parkir,” jelasnya.
Agar jukir tak lagi menerima imbalan, dishub bakal memperketat pengawasan. Setiap titik parkir dipasangi CCTV. Kamera pengintai itu tersambung langsung ke kantor dishub. Fungsinya, memonitor jukir saat bertugas. Semua gerak-gerik jukir di lokasi parkir dipantau.
Yang pasti, dishub bakal meningkatkan kesejahteraan jukir. Gaji mereka ditambah. Dishub berjanji pendapatan jukir naik setara nilai UMK seperti para pekerja industri. Gimin, salah seorang jukir di Jalan Gajah Mada, mengakui bahwa pemilik kendaraan memang kerap memberikan uang parkir. Dia tidak bisa menolak. ’’Saya tidak minta, tapi diberi,’’ jelas lelaki yang
Kabid Pasar Disperindag Sidoarjo sudah lebih dari lima tahun menjadi jukir itu.
Gimin mengaku sangat men
ANGGOTA Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangun Winarso menuturkan, memang ada jukir yang tidak meminta uang parkir. Tetapi, di sejumlah titik, ada juga yang terang-terangan menarik uang parkir.
Contohnya, Pasar Baru Krian. Jukir di sana masih menarik uang parkir. Ternyata titik parkir itu dikuasai perorangan.
Bahkan, ada perorangan yang menguasai lahan bukan sebagai kantong parkir. Ada yang disewakan menjadi warung dan kios. ’’Saya tanya katanya sudah kontrak,’’ ucapnya. Pemasukan parkir pasar juga tidak jelas.
Menurut Bangun, potensi parkir di Pasar Baru Krian per hari mencapai dukung e-parking. Dengan sistem baru tersebut, kesejahteraan para jukir bertambah. Rp 10 juta. ”Namun, hanya ditarget Rp 4 juta per hari,” katanya.
Bangun mengungkapkan, sistem parkir baru nanti harus bisa menutup celah kebocoran seperti itu. Dia tidak sepakat pengelola parkir diserahkan pada perorangan. ’’Harus dikelola badan yang tepercaya,’’ jelasnya.
Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo Nawari menyatakan, selama ini, dinasnya tidak mengambil sumber pendapatan dari hasil parkir. Disperindag tidak punya kewenangan untuk itu. ”Tapi, apabila dikasih wewenang, saya punya konsep pengelolaan parkir sekitar pasar agar tidak ada kebocoran,” katanya.
Apabila dikasih wewenang, saya punya konsep pengelolaan parkir sekitar pasar agar tidak ada kebocoran.”