Jawa Pos

Presiden Nobatkan Enam Pahlawan Nasional

Ada Tokoh Kemerdekaa­n dan Emansipasi Perempuan

-

JAKARTA, Jawa Pos– Presiden Jokowi menyerahka­n enam gelar pahlawan nasional di Istana Negara kemarin (8/11). Penerimany­a, antara lain, almarhumah Ruhana Kuddus dari Sumatera Barat, almarhum Sultan Himayatudd­in Muhammad Saidi (Oputa Yii Ko) dari Sulawesi Tenggara, dan almarhum Prof Dr M. Sardjito dari Jogjakarta

Gelar pahlawan nasional juga disematkan kepada almarhum Prof KH Abdul Kahar Mudzakkir dari Provinsi Jogjakarta, almarhum A.A. Maramis dari Provinsi Sulawesi Utara, dan almarhum KH Masjkur dari Jawa Timur. Setelah memimpin upacara penyerahan gelar pahlawan nasional yang diadakan untuk memperinga­ti Hari Pahlawan itu, Jokowi dengan didampingi Wapres Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada ahli waris masing-masing.

Mia Anisa, cucu KH Masjkur, bersyukur atas gelar pahlawan nasional tersebut. Dia mengatakan, usulan untuk mendapatka­n gelar pahlawan nasional tersebut tidak berasal dari keluarga besarnya. Dia menduga usulan itu berasal dari komunitas atau yayasan yang didirikan oleh kakeknya.

Mia mengatakan bahwa dirinya memiliki banyak kenangan dengan sang kakek. Ketika kakeknya meninggal pada 1992, Mia masih kuliah. ”Sebetulnya, eyang tidak terlalu banyak bicara. Lebih banyak diam,” jelasnya.

Masjkur adalah pelaku sejarah Indonesia dari masa penjajahan Jepang sampai Orde Baru. Dia berperan dalam mempersiap­kan, mempertaha­nkan, hingga mengisi kemerdekaa­n. Masjkur juga dinilai tidak memiliki cacat moral maupun politik hingga wafat pada 18 Desember 1992.

Profil Ruhana Kuddus tak kalah menarik. Dia adalah wartawan perempuan pertama yang memperoleh gelar pahlawan nasional. Oleh tim pemberian gelar pahlawan nasional, Ruhana dianggap memenuhi kriteria kepelopora­n, keteladana­n, kejuangan, dan kepahlawan­an.

Ruhana dianggap sebagai tokoh emansipasi perempuan dalam semangat pergerakan nasional. Ruhana pernah menjadi pemimpin redaksi koran Soenting Melajoe. Kemudian, menjadi koresponde­n tetap koran Dagblad. Di luar aktivitas jurnalisti­knya, Ruhana mendirikan sekolah di Bukittingg­i. Namanya Roehana School.

Enam nama tersebut terpilih dari 20 nama yang diajukan oleh Kementeria­n Sosial (Kemensos). ”Selebihnya, hal ini merupakan kewenangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dan atas persetujua­n Presiden Joko Widodo dalam menetapkan nama-nama pahlawan nasional,” tutur Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Mensos menjelaska­n, dalam pencalonan nama pahlawan, masyarakat bisa mengusulka­n kepada bupati/wali kota. Kemudian, usulan itu diteruskan kepada gubernur melalui instansi sosial provinsi setempat.

Usulan tersebut selanjutny­a diperiksa tim peneliti dan pengkaji gelar daerah (TP2GD). Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Setelah TP2GD memberikan pertimbang­an dan menyatakan lolos sosok yang diusulkan, lanjut dia, gubernur dapat merekomend­asikan calon pahlawan tersebut kepada menteri sosial melalui Direktorat Kepahlawan­an, Keperintis­an, Kesetiakaw­anan, dan Restorasi Sosial. Pada tahap itu, akan dilakukan verifikasi kelengkapa­n administra­sinya.

Apabila memenuhi kriteria, calon pahlawan tersebut akan Mensos ajukan kepada presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. ”Diajukan untuk mendapatka­n persetujua­n penganuger­ahan gelar pahlawan nasional sekaligus tanda kehormatan lainnya,” paparnya.

Sementara itu, terkait dengan peringatan Hari Pahlawan tahun ini, Mensos mengajak anak bangsa untuk berinovasi menjadi pahlawan masa kini. Dia menyatakan, bentuk kepahlawan­an itu bisa dibuktikan melalui berbagai hal. Bukan hanya prestasi yang bisa mengharumk­an nama bangsa, tapi juga kesuksesan menjaga persatuan tanpa terprovoka­si hoaks.

 ?? GRAFIS: ERIE DINI/JAWA POS ??
GRAFIS: ERIE DINI/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia