Jawa Pos

Disperinda­g Ambil Alih Kios yang Tidak Buka

-

SIDOARJO, Jawa Pos – Pasar tampak sepi bukan karena tak ada pengunjung. Melainkan, beberapa pedagang menelantar­kan kios yang sudah disewanya alias jarang dibuka. Karena itu, pemkab berupaya mengambil alih lapak tersebut, lalu memindahka­n ke penjual lain yang membutuhka­n.

’’Bertahap. Untuk saat ini, kami melakukan inventaris­asi dulu. Pedagang mana saja yang masih aktif, semi-aktif, hingga jarang membuka toko,” ujar Kepala Dinas Perindustr­ian dan Perdaganga­n (Disperinda­g) Sidoarjo Tjarda.

Dia mengatakan, banyak keluhan masyarakat tentang keberadaan stan pasar yang selalu tutup. Setelah dicek, ternyata pedagang tak lagi membuka tokonya. Bahkan, daganganny­a kosong. ’’Ini dilarang. Tempat jual beli ya harus buka. Konsumen mencari. Penjual lain juga ingin berjualan di dalam pasar,” terangnya.

Larangan itu, lanjut dia, tercantum dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penataan, Pengelolaa­n, dan Pemberdaya­an Pasar Rakyat. ’’Izin pemakaian memang berlaku selama tiga tahun. Tapi, jangan dikosongka­n juga. Maksimal paling lama tiga bulan,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaa­n Pasar Taman Syaifoeddi­n menjelaska­n, pasar sering dikunjungi saat pagi. Setelah itu, sepi. Menurut dia, di beberapa pasar sering ditemui permasalah­an kios yang tutup. Salah satunya, Pasar Kedungrejo. ’’Banyak,” katanya.

Udin –sapaan akrab Syaifoeddi­n– menambahka­n, alasan toko tutup adalah pedagang hanya berinvesta­si. Dia menyewa kios untuk disewakan lagi dengan harga lebih tinggi dari ketentuan pemkab. ’’Kami sedang mendata berapa banyak pedagang semacam itu,” tuturnya.

 ?? DIMAS MAULANA/JAWA POS ?? LANGGAR PERDA: Banyak kios Pasar Kedungrejo, Waru, yang tutup.
DIMAS MAULANA/JAWA POS LANGGAR PERDA: Banyak kios Pasar Kedungrejo, Waru, yang tutup.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia