Disperindag Ambil Alih Kios yang Tidak Buka
SIDOARJO, Jawa Pos – Pasar tampak sepi bukan karena tak ada pengunjung. Melainkan, beberapa pedagang menelantarkan kios yang sudah disewanya alias jarang dibuka. Karena itu, pemkab berupaya mengambil alih lapak tersebut, lalu memindahkan ke penjual lain yang membutuhkan.
’’Bertahap. Untuk saat ini, kami melakukan inventarisasi dulu. Pedagang mana saja yang masih aktif, semi-aktif, hingga jarang membuka toko,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo Tjarda.
Dia mengatakan, banyak keluhan masyarakat tentang keberadaan stan pasar yang selalu tutup. Setelah dicek, ternyata pedagang tak lagi membuka tokonya. Bahkan, dagangannya kosong. ’’Ini dilarang. Tempat jual beli ya harus buka. Konsumen mencari. Penjual lain juga ingin berjualan di dalam pasar,” terangnya.
Larangan itu, lanjut dia, tercantum dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penataan, Pengelolaan, dan Pemberdayaan Pasar Rakyat. ’’Izin pemakaian memang berlaku selama tiga tahun. Tapi, jangan dikosongkan juga. Maksimal paling lama tiga bulan,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Taman Syaifoeddin menjelaskan, pasar sering dikunjungi saat pagi. Setelah itu, sepi. Menurut dia, di beberapa pasar sering ditemui permasalahan kios yang tutup. Salah satunya, Pasar Kedungrejo. ’’Banyak,” katanya.
Udin –sapaan akrab Syaifoeddin– menambahkan, alasan toko tutup adalah pedagang hanya berinvestasi. Dia menyewa kios untuk disewakan lagi dengan harga lebih tinggi dari ketentuan pemkab. ’’Kami sedang mendata berapa banyak pedagang semacam itu,” tuturnya.