Jawa Pos

KINERJA KUR

- Turun Jadi 6 Persen, Plafon Naik Rp 50 T

JAKARTA, Jawa Pos – Untuk memacu UMKM, pemerintah menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) dari 7 persen menjadi 6 persen per tahun. Selain itu, total plafon KUR ditingkatk­an Rp 50 triliun dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun sesuai dengan ketersedia­an anggaran pada APBN 2020.

Jumlah itu juga terus meningkat secara bertahap hingga Rp 325 triliun pada 2024. Plafon maksimum KUR mikro pun dilipatgan­dakan dari semula Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitor. Kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020.

Menko Perekonomi­an Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan itu diambil dalam rangka mempercepa­t pengembang­an usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Upaya tersebut sejalan dengan akan diterbitka­nnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.

Airlangga yakin, kebijakan penurunan suku bunga KUR menjadi 6 persen bakal memperbany­ak jumlah UMKM yang mendapat akses pembiayaan di sektor formal dengan suku bunga

Penyaluran

(82,79 persen dari target tahun ini Rp 140 triliun)

Total debitor

Penyaluran ke sektor produksi

50,4 persen diantara target minimal

60 persen rendah. ’’Selain perubahan plafon KUR mikro, total akumulasi plafon KUR mikro untuk sektor perdaganga­n pun berubah dari semula Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta. KUR mikro sektor produksi tidak dibatasi,’’ kata pria yang juga menjabat ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM tersebut kemarin.

Perubahan kebijakan KUR itu diharapkan mendorong percepatan pertumbuha­n UMKM di Indonesia. Berdasar data BPS pada 2017, jumlah UMKM mencapai 99,9 persen dari total unit usaha. Selain itu, penyerapan tenaga kerjanya 96,9 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Jika ditinjau dari kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB), UMKM menyumbang hingga 60,34 persen.

’’KUR ini didorong untuk semua sektor. Namun, kami akan berfokus membangun KUR berbasis kelompok atau klaster karena lebih efisien untuk perekonomi­an,’’ jelas Airlangga.

Di tempat yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyambut positif kebijakan baru terkait dengan KUR tersebut. Dia berharap kebijakan itu memberikan dampak pada pertumbuha­n UMKM di tengah lesunya ekonomi global.

Menurut Teten, UMKM memberikan sumbangan yang besar terhadap penyerapan tenaga kerja. Model KUR kelompok juga diharapkan memudahkan pemerintah untuk melembagak­an usaha mikro yang sangat besar.

’’Ada lebih dari 60 juta (usaha mikro, Red) yang tidak mungkin bisa kami urus satu-satu. Pengelompo­kan ini memudahkan kami melakukan pemberdaya­an, pembinaan, dan akselerasi penyaluran,’’ tuturnya.

Sejak 2015, pemerintah memang mengubah beberapa kebijakan KUR secara signifikan. Hasilnya pun positif. Total realisasi akumulasi penyaluran KUR sejak Agustus 2015 sampai 30 September 2019 mencapai Rp 449,6 triliun dengan outstandin­g Rp 158,1 triliun.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia