Tekan Pelanggaran Melalui Kawasan Tertib Lalu Lintas
SURABAYA, Jawa Pos – Kompetisi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) kembali digelar Polda Jawa Timur. Survei lapangan KTL di Jalan Perak Barat dan Timur, Surabaya Utara, dilaksanakan kemarin (12/11). Dalam survei tersebut, ada beberapa hal yang dinilai tim juri. Misalnya, rambu-rambu lalu lintas, kendaraan yang melintas, serta sistem pengaturan dan ketertiban pengendara di lokasi tersebut
”Selain itu, penataan wilayah di sini (Jalan Perak Barat dan Timur) kami nilai. Apakah ada pedagang yang berjualan di lokasi ini atau tidak,” kata AKP Endah, anggota tim juri kompetisi Polda Jawa Timur. Menurut dia, Jalan Perak Barat dan Timur yang masuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dinilai cukup baik. Pedagang asongan tidak ditemukan di lokasi tersebut. Begitu juga kemacetan serta pelanggaran lalu lintas. Semuanya tertib. Padahal, kendaraan di sana cukup banyak, besar-besar. Di antaranya, truk dan kontainer.
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ayip Rizal memilih Jalan Perak Barat dan Timur sebagai kawasan tertib lalu lintas bukan tanpa alasan. Kondisi di dua jalan tersebut dinilai ideal.
Yakni, jumlah kendaraan tidak terlalu banyak dan kondisi jalan bagus meski kendaraan besar kerap melintas di lokasi tersebut. Ketatnya pengawasan oleh petugas membuat jumlah pelanggaran bisa ditekan. Misalnya, pengendara menggunakan sabuk pengaman dan berjalan pada jalurnya. ”Jika lampu merah, kendaraan berhenti dengan sendirinya. Meski sekadar lampu peringatan orang menyeberang jalan, mereka (pengemudi, Red) menaati peraturan lalin dan mendahulukan pejalan kaki,” ujarnya.
Ayib menjelaskan, sebelum ada KTL, jumlah pelanggaran di lokasi tersebut cukup tinggi. Setiap hari ada 50 pelanggaran. ”Setelah ditetapkan sebagai KTL, pelanggaran ditekan cukup jauh. Berhasil turun 60 persen dari jumlah sebelumnya,” ucap dia.