Kosmetik Berbahaya, Temuan Pelanggaran Terbanyak BPOM
SURABAYA, Jawa Pos – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan Rapat Evaluasi Nasional 2019 di ShangriLa Ballroom, Jalan Mayjen Sungkono, kemarin (12/11). Selain membahas evaluasi program kerja lima tahun terakhir, aturan soal peredaran produk obat-obatan dan makanan ilegal lebih diperketat. Terutama penjualan barang online.
Plt Sekretaris Utama BPOM Reri Indriani mengatakan, agenda rapat itu sesuai arahan yang telah dicanangkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Bukan hanya soal kebijakan. Pelayanan publik juga harus dimaksimalkan. Sejak tiga tahun terakhir, BPOM mereformasi sejumlah aspek penting
’Ada lima aspek. Di antaranya, kelembagaan dan regulasi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kinerja pelayanan publik, serta reformasi anggaran,’ katanya. Lima aspek itu dinilai sangat penting dan saling berkaitan. Dia mencontohkan reformasi sarana dan prasarana. Selama ini petugas BPOM turun langsung kelapangan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan.
Salah satunya dengan uji sampling terhadap produk makanan dan obat-obatan yang beredar di masyarakat. Untuk kawasan Surabaya, BPOM giat menguji beberapa makanan dan obat-obatan. Contohnya, sekitar Mei-Juni tahun ini,
BPOM bersama dinas kesehatan melakukan sidak makanan dan minuman PKL di kawasan bundaran ITS Sukolilo. Tujuannya, mengantisipasi kandungan bahan berbahaya di dalamnya.
’’Untuk 2019, temuan paling tinggi memang kosmetik, dilihat dari nilainya. Khususnya lewat peredaran secara daring,’’ katanya. Meski tidak menyebutkan secara terperinci, dia memastikan nilai tersebut naik dibanding 2018 yang mencapai Rp 164 miliar. Angka itu sekitar 77 persen dari temuan seluruh komoditas yang diawasi BPOM.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya I Made Bagus Gerametta menuturkan, untuk area Jawa
Timur, mayoritas ada di wilayah Surabaya. Jenis pelanggarannya hampir sama, yakni berkaitan dengan tiga hal tersebut.
’’Sebagian besar kosmetik. Total nilainya cukup tinggi, yakni Rp 5 miliar,’’ katanya. Selain itu, pengawasan terhadap peredaran produk obat dan makanan meny asar platform online. Sebab, lewat penjualan secara daring, masyarakat bebas memilih produk yang akan dibeli tanpa melihat kandungan bahannya.
BPOM juga tengah berfokus pada pencegahan. Reri mengatakan, dari sisi suplai, BPOM telah menandatangani MoU atau nota kesepakatan dengan idEA (Indonesian E-Commerce Association).