Dewan Baru Bisa Boyongan 11 Desember
SURABAYA, Jawa Pos – Gedung baru DPRD Surabaya mulai dijaga petugas pengamanan dalam (pamdal). Tetapi, hingga kemarin (12/11) anggota dewan masih menempati gedung lama.
Meski terlihat tuntas, gedung tersebut ternyata belum sepenuhnya bisa digunakan. Sebab, pemkot masih menyambungkan gedung lama dengan gedung baru yang menelan biaya Rp 59 miliar itu.
Karena pengerjaan molor, sejumlah rapat dewan digelar di ruang paripurna. Ruang badan anggaran, badan musyawarah, badan pembentukan perda, hingga Badan Kehormatan DPRD Surabaya sudah dibongkar. ”Kami belum punya ruangan,” kata anggota badan pembentukan perda Ashri Yuanita Haqie yang hendak ikut rapat di ruang paripurna.
Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Iman Krestian mengatakan, ada sejumlah pekerjaan yang masih berproses sehingga gedung belum aman untuk digunakan. Salah satunya adalah penyambungan gedung. ”Kami deadline 11 Desember,” ujarnya.
Sejatinya pembangunan gedung itu sudah tuntas akhir tahun lalu. Awal tahun ini pemkot melelang pengerjaan proyek untuk melanjutkan bagian dalam gedung. Pekerjaan sempat molor karena terjadi miskomunikasi antara DPRD Surabaya periode 2014–2019 dan anggota dewan yang menjabat saat ini.
Desain gedung yang disepakati DPRD periode sebelumnya tidak dikehendaki anggota dewan saat ini. Karena itu, ada beberapa perubahan, terutama desain ruang fraksi. Di dalamnya ada ruangan khusus bagi setiap anggota dewan. Masalahnya, AC yang dipakai adalah AC sentral. Dengan begitu, sekat yang sudah dipasang harus lebih diturunkan agar dinginnya merata.