Aplikasi Puntadewa untuk Penghuni Apartemen Belum Efektif
SURABAYA, Jawa Pos – Pendataan penduduk hunian vertikal memang masih jadi tugas berat. Harapannya, adanya aplikasi Puntadewa (himpun data demografi kawasan) bisa efektif dalam mengumpulkan data kependudukan. Namun, hingga saat ini, Puntadewa belum menyentuh penghuni apartemen. Hal itu diakui oleh Camat Sambikerep Ferdhie Ardiansyah dan Camat Sukomanunggal La Koli. Di wilayah keduanya, penghuni apartemen belum mulai diinput ke dalam sistem Puntadewa yang sedang dikerjakan.
Data kependudukan di hunian vertikal belum dikatakan valid karena terganjal kebiasaan penghuni apartemen. Banyak unit apartemen yang ditinggali bukan oleh pemilik, melainkan oleh penyewa. Selain itu, mereka mungkin hanya tinggal dalam waktu yang singkat. ’’Mungkin, hanya untuk kerja atau kuliah,’’ ucap Ferdhie.
Untuk mengatasi hal tersebut, sudah ada
Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang mengharuskan pengelola apartemen melaporkan data terbaru penghuninya tiap 3 bulan. Sayang, fungsi hal itu belum benarbenar dirasakan di kawasan Sambikerep dan Sukomanunggal. ’’Sejauh ini, belum ada laporan seperti itu, ya,’’ ucap La Koli.
Ferdhie menyatakan, sejauh ini, pengetatan data dilakukan hingga hanya di tataran pengelola. ’’Saya kira, mereka sendiri sudah melakukan pengetatan. Semua data pasti dicatat dengan lengkap untuk keamanan,’’ tuturnya. Meski tak rutin dilaporkan ke pihak kecamatan, data tersebut pasti diberikan setiap ada permintaan khusus dari pihaknya.
Keberadaan P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) juga cukup membantu proses tersebut. Sayang, La Koli masih menemukan apartemen yang tak memiliki P3SRS. ’’Makanya, kami dorong terus. Aturannya kan setahun setelah ditempati harus sudah punya. Kok ini sampai puluhan tahun,’’ tegasnya. Hal itu bisa merugikan penghuni karena masalah kependudukan yang dihadapi bisa tak terdeteksi dan tak terselesaikan.