Jawa Pos

Blog Clickbait Pelintir Komentar Mahfud soal Rizieq

-

NAMA Rizieq Shihab kembali menjadi perbincang­an akhirakhir ini. Pemicunya adalah pengakuan imam besar FPI itu bahwa dirinya dicekal pemerintah Indonesia hingga tidak bisa keluar dari Arab Saudi. Pengakuan tersebut lantas direspons Menko Polhukam Mahfud MD dengan meminta Rizieq mengirim bukti surat pencekalan itu.

Produsen hoax tampaknya melihat peristiwa itu sebagai bahan untuk mendulang keuntungan. Lewat blog pemburu klik, mereka membuat judul berita abal-abal agar kasus tersebut semakin menarik perhatian. Bunyinya, Mahfud Tantang Rizieq Kirim Surat Pencekalan: Jangan Hanya Ngoceh di Medsos.

Jawa Pos menemukan judul berita itu diunggah tribunind.blogspot. com. Setelah itu, berita tersebut disebar ulang sejumlah netizen ke beberapa grup Facebook. Salah satunya pemilik akun Facebook Mak Ben Mak (bit.ly/MakBenMak) pada 11 November 2019.

Kalau dibaca dengan jeli, judul berita yang diunggah tribunind.blogspot.com tidak mencermink­an isi beritanya. Sama sekali tidak ada statement dari Menko Polhukam yang meminta Rizieq tidak hanya ngoceh di medsos.

Berdasar penelusura­n, isi berita itu sepenuhnya mencuri dari portal berita CNN Indonesia. Judul aslinya berbunyi, Mahfud Tantang Rizieq Kirim Surat Pencekalan: Kok Hanya di TV. Berita yang terbit pada 11 November 2019 itu menjelaska­n bahwa Menko Polhukam Mahfud MD menantang Imam Besar FPI Rizieq Shihab untuk menunjukka­n surat pencekalan yang diklaim Rizieq. ”Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim kepada saya lah. Kok hanya di TV gitu,” ujar Mahfud. Anda bisa membacanya di bit.ly/

SuratPence­kalan.

Jawa Pos National Network juga memberitak­an polemik surat pencekalan tersebut. Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menerbitka­n surat pencekalan atas nama Rizieq Shihab. Mantan ketua MK itu juga mengaku tidak pernah menandatan­gani surat pencekalan tersebut.

”Sampai saat ini tidak ada (menerbitka­n surat pencekalan, Red). Saya sudah berkantor di sini tiga minggu, tidak ada,” kata Mahfud saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam Senin, 11 November 2019.

Persoalan itu muncul setelah Rizieq mengunggah rekaman video dan menunjukka­n beberapa berkas pencekalan di kanal YouTube. Karena Mahfud tidak menemukan berkas serupa di lembaga yang dia pimpin, Rizieq diminta mengirim surat tersebut sebagai bukti. Selengkapn­ya, Anda dapat membaca berita itu di bit.ly/ Pencekalan­HRS.

 ?? ILUSTRASI WAHYU KOKKANG/JAWA POS ?? FAKTA
Isi berita yang diunggah tribunind. blogspot.com mencomot dari portal berita CNN Indonesia. Di dalamnya tidak ada pernyataan Mahfud MD yang meminta Rizieq Shihab tidak hanya ngoceh di medsos.
ILUSTRASI WAHYU KOKKANG/JAWA POS FAKTA Isi berita yang diunggah tribunind. blogspot.com mencomot dari portal berita CNN Indonesia. Di dalamnya tidak ada pernyataan Mahfud MD yang meminta Rizieq Shihab tidak hanya ngoceh di medsos.
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia