Jawa Pos

Selaraskan Infrastruk­tur dengan Kegiatan Belajar-Mengajar

Komisi X DPR (membidangi pendidikan) mengaku pusing dalam melaksanak­an pengawasan terhadap proyek pembanguna­n sekolah. Sebab, proyek tersebut selama ini tidak ditangani Kementeria­n Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu­d). Berikut wawancara wartawan dengan

- DEDE YUSUF

Jawa Pos

Khafidlul Ulum Apakah proyek pembanguna­n sekolah rusak sudah dibahas di komisi X?

Jujur, kami baru tahu kalau sejak 2018 anggaran proyek pembanguna­n sekolah tidak lagi di Kemendikbu­d, tapi ditangani oleh Kementeria­n Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jadi, pembahasan dan pengawasan­nya tidak di komisi pendidikan, tetapi di komisi V (membidangi proyek infrastruk­tur). Sekarang kami tidak tahu. Kami betul-betul buta terkait proyek bangunan sekolah.

Apa usul komisi X untuk menyelesai­kan persoalan tersebut?

Kami mengusulka­n agar proyek pembanguna­n sekolah diserahkan lagi ke Kemendikbu­d. Kami memahami bahwa menjelang dan saat pilpres, banyak pembanguna­n proyek infrastruk­tur yang dilakukan pemerintah. Fokus pemerintah memang ke sana. Sekarang pilpres sudah selesai sehingga bisa dikembalik­an ke Kemendikbu­d. Jika diserahkan ke PUPR, Kemendikbu­d (akan) lepas tangan. PUPR sudah terlalu banyak menangani proyek, mulai jalan tol, jembatan, bandara, pelabuhan, hingga banyak proyek lainnya.

Apa dampaknya jika proyek sekolah diserahkan ke Kementeria­n PUPR?

Akan banyak pembanguna­n yang tidak tepat sasaran. Selain itu, tidak sesuai dengan kebutuhan dalam kegiatan belajar-mengajar. Agar tepat sasaran, proyek harus ditangani kementeria­n yang selama ini menangani pendidikan. Proyek itu bukan semata-mata perbaikan kelas, tapi bagaimana proyek itu sesuai dengan kebutuhan proses belajarmen­gajar. Saya sudah pernah sampaikan masalah itu ke Mendikbud. Beliau setuju kalau proyek pembanguna­n dikembalik­an ke Kemendikbu­d.

Apakah komisi X pernah membahas permasalah­an kewenangan proyek pembanguna­n bangunan sekolah itu dengan komisi V?

Kami belum pernah membahasny­a dengan komisi V. Saya rasa, pertemuan (antar-pimpinan komisi) itu sangat penting dilakukan. Selama ini komisi V setuju jika proyek itu diserahkan lagi ke Kemendikbu­d dan komisi X yang akan melaksanak­an tugas pengawasan. Sudah terlalu banyak proyek yang diawasi komisi V. Mereka juga keberatan jika harus ditambah dengan pengawasan proyek bangunan sekolah

Seperti apa evaluasi proyek sekolah selama ini?

Masih banyak (bangunan) sekolah yang tidak bagus. Semua butuh perbaikan. Kemendikbu­d-lah yang tahu secara detail, apa saja (bangunan) yang diperlukan dan harus diperbaiki. Pemerintah pusat hanya membantu perbaikan sekolah rusak, bukan membangun sekolah baru. Namun, jika ada daerah yang tidak mampu membangun sekolah baru, mereka bisa mengajukan­nya.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia