Jawa Pos

KPK Butuh Backup Usut Kasus Kakap

-

JAKARTA, Jawa Pos – Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) merespons isu seputar kasus besar yang dilaporkan Presiden Joko Widodo. Lembaga antirasuah itu tidak tahu klaim Menteri Koordinato­r Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut kasus itu belum ditangani.

’’Kami belum mengetahui kasus apa yang dimaksud,’’ kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif kemarin (13/11).

Klaim Menko Polhukam itu mendapat perhatian publik. Di satu sisi, KPK dianggap tidak mendukung pemberanta­san korupsi karena mengabaika­n laporan Jokowi. Di sisi lain, KPK dianggap tidak perlu mempriorit­askan laporan presiden guna menjaga independen­si.

Laode menyaranka­n agar para pihak yang ragu-ragu terhadap perkembang­an pelaporan kasus korupsi datang ke KPK. Sebab, data-data pelaporan, termasuk informasi tentang siapa saja pelapor itu, tidak bisa diungkap secara terbuka. ’’(Informasi tentang siapa pelapor) menurut perundang-undangan harus dirahasiak­an,’’ ungkapnya.

Sejauh ini, memang ada beberapa kasus yang menjadi perhatian Presiden Jokowi. Sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut sudah ditangani KPK. ’’Meskipun butuh waktu karena kompleksit­as perkara dan perolehan bukti,’’ paparnya.

Laode mencontohk­an dugaan korupsi pembelian Heli AW-101 yang ditelusuri KPK dengan bantuan Pom TNI. Dalam perkara tersebut, KPK telah menangani satu orang dari swasta, sedangkan Pom TNI menangani tersangka berlatar belakang militer. ’’(Saat ini) KPK menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dihitung BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),’’ jelasnya.

Perkara tersebut memang terbilang kompleks. Sebab, KPK hanya menangani pihak swasta. Tersangka dari militer ditangani Pom TNI. Kondisi tersebut sangat bergantung pada keterbukaa­n dan kesungguha­n TNI. ’’Untuk kasus ini, kami mengharapk­an dukungan penuh presiden dan Menko Polhukam. Kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK,’’ ujarnya.

Kasus kedua, kata Laode, adalah dugaan korupsi mafia minyak Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Kasus tersebut kini sudah di tahap penyidikan dengan seorang tersangka. Yakni, eks Direktur Utama Petral Bambang Irianto.

Laode mengakui bahwa perkara itu cukup rumit lantaran membutuhka­n penelusura­n bukti lintas negara. ’’Sehingga perlu kerja sama internasio­nal yang kuat,’’ katanya.

 ?? MUHAMAD ALI/JAWA POS ?? PROSES HUKUM: Proses penyidikan di KPK tetap berjalan. Kemarin (13/11) penyidik memeriksa Suryadman Gidot (kiri), bupati nonaktif Bengkayang, Kalimantan Barat.
MUHAMAD ALI/JAWA POS PROSES HUKUM: Proses penyidikan di KPK tetap berjalan. Kemarin (13/11) penyidik memeriksa Suryadman Gidot (kiri), bupati nonaktif Bengkayang, Kalimantan Barat.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia