Jawa Pos

Ubah Jangka Waktu Berjualan Pasar Tumpah Satelit

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pemkot bakal menata pedagang kaki lima dan pasar tumpah Satelit, Kecamatan Sukomanung­gal. Kemarin (13/11) pihak kecamatan mengundang para pedagang untuk membahas rencana tersebut lebih lanjut di kantor Kelurahan Tanjungsar­i. Paling tidak, dalam dua minggu ke depan, bisa ditemukan solusi terbaik bagi para pedagang.

Selama ini keberadaan pasar itu dinilai melanggar ketentuan peraturan daerah (perda). Sejumlah stan PKL berdiri di atas saluran air atau drainase. Sementara itu, keberadaan pasar tumpah menuai keberatan dari pengguna jalan karena menghambat arus lalu lintas di sekitarnya. ’’Dua problem itu memang melanggar perda. Ini yang kami perhatikan betul,” kata Camat Sukomanung­gal La Koli.

La Koli mengatakan, sudah sepatutnya para pedagang tersebut tidak melanggar regulasi yang sudah ditetapkan. Pihaknya pun memberikan toleransi berupa batas waktu untuk berjualan. ’’Kami beri waktu dua pekan untuk PKL. Artinya, setelah itu mereka tidak boleh lagi berjualan di situ. Nanti bisa dipindahka­n mungkin ke tempat lain,” katanya.

Soal nasib pedagang pasar tumpah, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah rencana. Termasuk penataan batas waktu berjualan. Selama ini rentang waktu mereka berjualan berkisar 14 jam. Yakni, mulai pukul 20.00 hingga 10.00.

Nah, hal semacam itu dinilai perlu direvisi ulang. Sebab, persoalan muncul saat mereka berjualan pagi. ’’Banyak yang berangkat untuk bekerja atau bersekolah. Imbasnya, pedagang menghambat arus lalu lintas,” ujarnya.

Jangka waktu berjualan itu nanti diubah mirip dengan peraturan di Pasar Simo Gunung atau Asem. Dari 14 jam berjualan menjadi 9 jam. Yakni, mulai pukul 20.00 hingga 05.00.

 ??  ??
 ??  ??
 ?? GUSLAN GUMILANG/JAWA POS ?? DI BAHU JALAN: Salah satu ruas jalan yang digunakan PKL berjualan di kawasan pasar tumpah Satelit kemarin.
GUSLAN GUMILANG/JAWA POS DI BAHU JALAN: Salah satu ruas jalan yang digunakan PKL berjualan di kawasan pasar tumpah Satelit kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia