Jawa Pos

Kebutuhan Biaya Pilbup Belum Klir

-

GRESIK, Jawa Pos – Kebutuhan anggaran untuk pelaksanaa­n Pemilihan Bupati (Pilbup) Gresik 2020 sejauh ini belum klir. Namun, berdasar alokasi anggaran yang sudah ditetapkan melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), total dana usulan KPU dan Bawaslu Gresik saja mencapai Rp 91,1 miliar.

Rancangan awal, alokasi anggaran untuk KPU berkisar Rp 74 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 17,1 miliar. Saat ini, kebutuhan biaya untuk memilih bupati-Wabup baru pengganti pasangan Sambari Halim Radianto-Moh. Qosim tersebut masih dalam pembahasan di DPRD Gresik. ”Rp 91,1 miliar itu belum termasuk yang diajukan pihak kepolisian, TNI, maupun pemkab,” kata Ketua Komisi I DPRD Gresik Jumanto.

Dari pembahasan awal, komisi I sepakat untuk tidak terlalu banyak mengutak-atik kebutuhan anggaran pilbup. Sebab, anggaran itu sudah disepakati lewat NPHD. Hanya, potensi perubahan tetap ada. Sebab, ada sejumlah hal yang masih perlu pendalaman. ”Salah satunya adalah dasar hukum sejumlah alokasi anggaran yang diajukan penyelengg­ara pilbup,” terangnya.

Jumanto mencontohk­an soal rencana penyediaan pengawas di tempat pemungutan suara (TPS) oleh Bawaslu. Sampai saat ini, komisi I belum mendapatka­n informasi detail soal regulasi yang bakal dipakai dalam pilbup. Sebab, jika mengacu UU tentang Pilkada yang lama, tidak ada regulasi yang mengatur soal pengawas TPS. ”Karena itu, kami dalami lagi. Prinsipnya, kami pasti menyetujui semua kebutuhan anggaran pilbup, asal sesuai dengan regulasi,” ujar politikus asal PDIP tersebut.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia