Jawa Pos

NIK Tak Sesuai, Pelamar Gagal Buat Akun

Pengaduan dalam Seleksi CPNS 2019

-

Sebanyak 205.901 pelamar sudah mengisi formulir. Sebanyak 50.963 pelamar sudah memasukkan data formulir. Sisanya belum.”

BIMA HARIA WIBISANA

Kepala BKN

JAKARTA, Jawa Pos – Layanan help desk Sistem Seleksi CPNS Nasional 2019 menerima banyak aduan seputar nomor induk kependuduk­an (NIK) dan kartu keluarga (KK). Lantaran problem tersebut, pelamar tidak dapat membuat akun.

Berdasar rekapitula­si, ada 64.320 aduan NIK dan KK yang tidak terdata dalam sistem. ”Kondisi tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar memastikan NIK dan nomor KK sesuai dengan database dukcapil (kependuduk­an dan pencatatan sipil) sebelum mendaftar,” tutur Kepala Subdirekto­rat Penyajian Informasi Kepegawaia­n Badan Kepegawaia­n Negara (BKN) Yudhantoro Bayu Wiratmoko.

Selain itu, ada masalah data yang tampil tidak sesuai dengan data pelamar. ”Jadi, setelah pelamar meng-input NIK dan nomor KK, data yang tampil bukan data pelamar yang bersangkut­an,” ungkapnya. Hal tersebut mungkin disebabkan NIK pada KTP yang dimiliki sudah dipakai orang lain. Jika demikian, lanjut Bayu, pihaknya meminta pelamar melapor kepada dinas dukcapil di wilayah masing-masing.

Direktur Fasilitasi Pemanfaata­n Data dan Dokumen Kependuduk­an BKN Gunawan mengatakan, BKN merupakan salah satu instansi yang menggunaka­n banyak data kependuduk­an. Meski begitu, tidak semua data bisa diakses. ”Keterangan tentang cacat fisik atau mental, sidik jari, iris mata, tanda tangan, serta elemen data lainnya yang merupakan aib seseorang merupakan data-data kependuduk­an yang tidak dapat diakses BKN,” urai Gunawan.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan, sudah 1.217.644 pelamar yang membuat akun hingga pukul 15.43 kemarin. ”Sebanyak 205.901 pelamar sudah mengisi formulir. Sebanyak 50.963 pelamar sudah memasukkan data formulir. Sisanya belum,” paparnya.

Sementara itu, tes CPNS membuka peluang bagi lulusan SMA/ SMK untuk menjadi abdi negara di beberapa kementeria­n. Yakni, Kementeria­n Hukum dan HAM, Kementeria­n Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementeria­n Pertanian, Kementeria­n Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kejaksaan Agung.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia