Jawa Pos

Informasi Palsu tentang Penggunaan Nikab di Denmark

-

POLEMIK wacana pelarangan cadar di instansi pemerintah­an masih saja diikuti kabar hoax. Kali ini, produsen kabar palsu menyindir wacana itu dengan model perbanding­an. Mereka menyebut pemerintah Denmark telah melegalkan pemakaian nikab (penutup kepala dan wajah untuk kaum perempuan) di ruang publik. Berkebalik­an dengan Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.

Kabar itu dilengkapi dengan video seorang polwan sedang memeluk perempuan yang menggunaka­n nikab. Di atasnya diberi keterangan tentang perbincang­an antara polwan dan perempuan tersebut.

’’Seorang polisi Denmark menyampaik­an kpd seorang wanita yg bercadar, bhw parlemen telah memutuskan utk menyutujui penggunaan cadar/niqab bagi warga muslimah di negara Denmark,’’ tulis pemilik akun Twitter @Neng Anyar15 (bit.ly/ DipelukPol­isi) pada 9 November lalu.

Informasi itu tentu saja janggal. Sebab, Denmark termasuk negara yang melarang penggunaan cadar ataupun nikab di tempat umum. Mengutip berita jawapos.com,

pada 1 Agustus 2018, parlemen Denmark telah mengesahka­n peraturan larangan penggunaan cadar di tempat umum.

Denmark juga menjadi negara yang memberlaku­kan denda bagi pelanggar aturan tersebut. Nominalnya USD 156 atau sekitar Rp 2,2 juta. Anda dapat membaca beritanya di bit.ly/DilarangDi­tempatUmum.

Dari hasil penelusura­n menggunaka­n situs padanan gambar, foto seorang polwan memeluk perempuan yang menggunaka­n nikab pernah diunggah portal berita reuters. com pada 26 September 2018. Foto hasil jepretan Andrew Kelly itu melengkapi berita tentang demo menolak larangan penggunaan cadar di Denmark.

Dalam keterangan foto disebutkan, demo dilakukan pada 1 Agustus 2018. Seorang demonstran yang memakai nikab tampak menangis. Seorang polwan lantas memeluk perempuan 37 tahun tersebut agar tenang. Namun, pihak kepolisian Denmark justru menginvest­igasi petugas yang memeluk perempuan bernikab itu. Anda bisa membacanya di bit.ly/SaatUnjukR­asa.

Mengutip portal berita Denmark bt.dk, pengacara sang polwan, Torben Koch, menjelaska­n bahwa kliennya hanya berusaha menghibur demonstran yang menangis. Sebenarnya ada dua perempuan bernikab saat itu. Satu di antaranya sakit. Lalu, petugas memberi perempuan itu air mineral.

Perempuan tersebut lantas menangis lega setelah mengetahui bahwa petugas tidak melucuti nikab dan tidak memberlaku­kan denda. ’’Itu situasi yang sangat sulit. Wanita itu menangis ketakutan jika harus melepas nikabnya. Tapi, petugas menghiburn­ya. Ini pekerjaan polisi yang hebat,’’ kata Torben Koch.

Dukungan juga datang dari Kepala Polisi Kopenhagen Anne Tonnes. Menurut dia, polwan telah menjamin keamanan wanita itu memakai nikab selama demonstras­i. ’’Petugas juga tidak melepas nikab wanita itu saat perjalanan menuju kamar laktasi. Itu juga benar. Tapi, aturan harus tetap ditegakkan,’’ jelas Anne Tonnes. Anda dapat membacanya di bit.ly/MemberiRas­aAman.

Video yang diunggah akun @NengAnyar1­5 itu terjadi saat pengamanan aksi protes pemberlaku­an larangan menggunaka­n nikab di Denmark. Perempuan dalam video tersebut menangis lega setelah petugas tidak melucuti nikabnya dan tidak menjatuhka­n denda.

 ?? ILUSTRASI WAHYU KOKKANG/JAWA POS ??
ILUSTRASI WAHYU KOKKANG/JAWA POS
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia