Jawa Pos

Badan Kehormatan Tunggu Laporan

PDIP dan PAN Protes Pencoretan Kunker

-

SIDOARJO, Jawa Pos – Pencoretan usulan kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan oleh Ketua DPRD Usman terhadap Bangun Winarso dinilai telah mencoreng wajah Fraksi PAN di DPRD Sidoarjo. Lebih-lebih legislator PDIP Wisnu Pradono juga diperlakuk­an sama. Fraksi PDIP pun merasa tercoreng.

Wisnu dan Bangun merupakan perwakilan fraksi masing-masing di DPRD Sidoarjo. Wakil Ketua

Fraksi PDIP Taufik Hidayat Tri Yudono menegaskan, setiap fraksi berwenang menempatka­n anggotanya untuk duduk sebagai pimpinan dan anggota alat kelengkapa­n dewan.

Wisnu dan Bangun merupakan representa­si Fraksi PDIP dan Fraksi PAN dalam badan kehormatan (BK). Keanggotaa­n mereka sudah ditetapkan dalam rapat paripurna. Disetujui seluruh anggota dewan. Taufik menilai keduanya berhak mengikuti perjalanan dinas yang digelar BK. ”Hak itu melekat,” ucap dia.

Jadi, tegas Taufik, tidak ada

Ketua BK DPRD

dasar mencoret kunker anggota BK. Bangun dan Wisnu tetap berhak melakukan perjalanan dinas. ”Baca dulu aturan sebelum mencoret,” kata dia. Taufik menilai Usman menghambat kegiatan Bangun dan Wisnu. ”Keduanya ditempatka­n fraksi. Sekarang dihambat,” jelasnya.

Wisnu juga angkat bicara. Dia menilai langkah Usman tidak tepat. Sebab, dia dan Bangun sudah ditetapkan sebagai anggota BK. ”Saya meminta ketua memeriksa SK anggota BK. Apakah ada nama saya dan Pak Bangun,” terangnya.

Politikus PDIP itu menilai pencoretan kunker juga harus sesuai mekanisme. Keputusan diambil secara kolektif kolegial. Mendapatka­n persetujua­n seluruh pimpinan dewan. Artinya, empat pimpinan sepakat. Wisnu yakin hanya Usman yang sepakat dengan pencoretan itu.

Lebih lanjut, dia meminta BK segera turun tangan. Menindakla­njuti masalah itu. Sebab, jika dibiarkan, akan ada korban lain. ”Jangan ada lagi Wisnu dan Bangun lain,” paparnya.

Bagaimana sikap ketua BK M. Nizar? Dia masih menunggu. Jika ada laporan, Nizar berjanji segera memprosesn­ya. ”Saya menunggu laporan,” kata dia. BK bekerja sesuai aturan. Laporan harus masuk. ”Sebagai dasar melakukan pemeriksaa­n,” terangnya.

Saya menunggu laporan. Sebagai dasar melakukan pemeriksaa­n.’’

 ??  ??
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia