Libatkan Sejumlah Kementerian Urusi Calon Pengantin
Muhadjir Sebut Ada Tindak Lanjut Pembekalan
JAKARTA, Jawa Pos – Pembicaraan pembinaan pranikah dan sertifikasi masih bergulir. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa bimbingan pranikah adalah tanggung jawab lintas sektor. Menurut dia, pemahaman yang perlu diberikan kepada calon pengantin bukan hanya soal keagamaan, melainkan juga multiaspek.
Dalam membangun rumah tangga, setidaknya dibutuhkan pemahaman mengenai perencanaan keluarga, kesehatan, ekonomi rumah tangga, hingga masalah reproduksi
Untuk itu, Muhadjir menekankan tanggung jawab bimbingan pranikah tersebut dilakukan beberapa kementerian seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian PPPA, Kemenkop UKM, dan BKKBN. ”Pembekalan pranikah tersebut mestinya diberikan kepada setiap calon pengantin baru. Bahan materi pembekalan pun juga harus diperkaya,” ucapnya.
Selain itu, pola dan waktu penyelenggaraannya harus fleksibel. Tidak memberatkan calon pengantin, tetapi efektif. Bahan atau materinya bisa berupa modul secara daring maupun luring. ”Calon pengantin yang telah mengikuti pembekalan dengan baik memperoleh surat keterangan atau sertifikat,” tuturnya.
Muhadjir menjelaskan, bimbingan terhadap calon pengantin tidak hanya berhenti pada pembekalan. Harus ada tindak lanjut apabila ditemukan masalah. Misalnya, kalau diketahui bahwa calon pasangan pengantin belum punya penghasilan tetap dan ingin buka usaha, yang bersangkutan harus dibukakan akses pendanaannya melalui Kementerian Koperasi dan UKM. Kebijakan tersebut harus diambil untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia.
Menurut dia, keluarga adalah bagian dari hulu pembangunan manusia Indonesia. Sementara itu, masih banyak kasus yang terjadi di dalam keluarga. Misalnya, masih tingginya angka kematian bayi dan ibu melahirkan. ”Apabila tidak ditangani dengan sungguh-sungguh, hal tersebut bisa menggagalkan upaya membangun generasi masa depan Indonesia,” kata Muhadjir.
Sementara itu, Deputi VI Bidang Koordinator Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Ghafur Dharmaputra menuturkan, detail program bimbingan pranikah masih digodok pemerintah. Termasuk soal waktu bimbingan. Saat ditanya, apakah waktunya akan lebih panjang daripada yang berlaku saat ini, Ghafur tidak menjawab pasti. Sebagai informasi, bimbingan untuk yang beragama Islam saat ini dilakukan selama dua hari (16 jam). Itu pun tidak diwajibkan oleh beberapa KUA. Hanya disarankan. Biasa dikenal dengan nama rapak. Sementara itu, di Katolik ada kursus perkawinan.
Yang jelas, kata dia, bimbingan nanti berlaku untuk semua yang akan menikah. Tidak melihat agamanya. ”Tapi, akan ada target pesertanya,” katanya.