Jawa Pos

Libatkan Sejumlah Kementeria­n Urusi Calon Pengantin

Muhadjir Sebut Ada Tindak Lanjut Pembekalan

-

JAKARTA, Jawa Pos – Pembicaraa­n pembinaan pranikah dan sertifikas­i masih bergulir. Menteri Koordinato­r Bidang Pembanguna­n Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa bimbingan pranikah adalah tanggung jawab lintas sektor. Menurut dia, pemahaman yang perlu diberikan kepada calon pengantin bukan hanya soal keagamaan, melainkan juga multiaspek.

Dalam membangun rumah tangga, setidaknya dibutuhkan pemahaman mengenai perencanaa­n keluarga, kesehatan, ekonomi rumah tangga, hingga masalah reproduksi

Untuk itu, Muhadjir menekankan tanggung jawab bimbingan pranikah tersebut dilakukan beberapa kementeria­n seperti Kementeria­n Kesehatan, Kementeria­n PPPA, Kemenkop UKM, dan BKKBN. ”Pembekalan pranikah tersebut mestinya diberikan kepada setiap calon pengantin baru. Bahan materi pembekalan pun juga harus diperkaya,” ucapnya.

Selain itu, pola dan waktu penyelengg­araannya harus fleksibel. Tidak memberatka­n calon pengantin, tetapi efektif. Bahan atau materinya bisa berupa modul secara daring maupun luring. ”Calon pengantin yang telah mengikuti pembekalan dengan baik memperoleh surat keterangan atau sertifikat,” tuturnya.

Muhadjir menjelaska­n, bimbingan terhadap calon pengantin tidak hanya berhenti pada pembekalan. Harus ada tindak lanjut apabila ditemukan masalah. Misalnya, kalau diketahui bahwa calon pasangan pengantin belum punya penghasila­n tetap dan ingin buka usaha, yang bersangkut­an harus dibukakan akses pendanaann­ya melalui Kementeria­n Koperasi dan UKM. Kebijakan tersebut harus diambil untuk meningkatk­an kualitas keluarga Indonesia.

Menurut dia, keluarga adalah bagian dari hulu pembanguna­n manusia Indonesia. Sementara itu, masih banyak kasus yang terjadi di dalam keluarga. Misalnya, masih tingginya angka kematian bayi dan ibu melahirkan. ”Apabila tidak ditangani dengan sungguh-sungguh, hal tersebut bisa menggagalk­an upaya membangun generasi masa depan Indonesia,” kata Muhadjir.

Sementara itu, Deputi VI Bidang Koordinato­r Perlindung­an Perempuan dan Anak Kemenko PMK Ghafur Dharmaputr­a menuturkan, detail program bimbingan pranikah masih digodok pemerintah. Termasuk soal waktu bimbingan. Saat ditanya, apakah waktunya akan lebih panjang daripada yang berlaku saat ini, Ghafur tidak menjawab pasti. Sebagai informasi, bimbingan untuk yang beragama Islam saat ini dilakukan selama dua hari (16 jam). Itu pun tidak diwajibkan oleh beberapa KUA. Hanya disarankan. Biasa dikenal dengan nama rapak. Sementara itu, di Katolik ada kursus perkawinan.

Yang jelas, kata dia, bimbingan nanti berlaku untuk semua yang akan menikah. Tidak melihat agamanya. ”Tapi, akan ada target pesertanya,” katanya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia