Tampung Keluhan soal Guru
SURABAYA, Jawa Pos – Anggota DPRD Surabaya menerima banyak masukan dan keluhan dari warga di reses hari ketiga kemarin. Ada yang menemui para guru. Ada juga yang langsung mendatangi kampung warga.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menemui puluhan guru di Wisma Guru PGRI Surabaya, Wonokromo, kemarin. Mereka curhat karena ada sejumlah guru PNS yang tunjangan profesi pegawai (TPP)-nya belum cair sejak Januari. ”Ada 46 orang yang belum cair,” kata salah seorang guru.
Reni sudah mengetahui persoalan itu sebelumnya. Sebab, sudah ada yang melapor. Dia mengonfirmasi Dinas Pendidikan Surabaya mengenai hal tersebut. Dispendik menyatakan, seluruh berkas para guru itu sudah siap. ’’Kini prosesnya di badan kepegawaian daerah Bu,’’ tuturnya.
Ada persoalan ijazah yang membuat TPP 46 guru tersebut tak bisa dicairkan seperti guru lainnya. Mereka sudah berijazah S-1, namun masih masuk golongan II. Seharusnya, mereka masuk golongan III. Karena proses peralihan status itulah, tunjangan mereka jadi tertahan. Namun, Reni memastikan pemkot sudah merespons dan menerima keluhan tersebut. Dengan begitu, TPP itu bakal tetap cair. Pencairannya tinggal menunggu waktu.
Ada juga warga Jarak yang melaporkan masih adanya siswa putus sekolah. Siswa salah satu SMP swasta tersebut tidak bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi karena belum melunasi tunggakan sekolah. ”Saya tidak bisa salahkan sekolah swasta yang memang butuh uang itu. Tapi, dispendik sudah turun. Anaknya diarahkan ikut kejar paket,” jelas politikus PKS tersebut.
Reni menyatakan, selama ini banyak keluhan mengenai pendidikan yang kurang tersuarakan. Banyak faktornya.
Pertama, para guru atau wali murid tak tahu harus melapor ke mana. Kedua, mereka tidak berani melapor. ”Enggak apaapa. Lapor saja ke kami di dewan. Kalau tidak dijembatani, persoalan-persoalan ini malah tidak tertangani,” ucapnya.
Sementara itu, politikus Nasdem Imam Syafii turun ke sejumlah wilayah di dapil I (Bubutan, Genteng, Gubeng, Krembangan, Simokerto, Tegalsari). Banyak warga yang mengadu soal surat ijo alias izin pemakaian tanah. ”Mereka ingin menyertifikatkan tanahnya, tapi tak bisa,” ujarnya kemarin.
Persoalan surat ijo memang belum mendapat solusi sampai sekarang. Banyak warga yang tak mengakui bahwa tanah yang mereka tinggali adalah aset pemkot. Makanya, mereka memboikot pembayaran retribusi surat ijo. Di sisi lain, warga tak bisa menyertifikatkan lahan tersebut.