PROSES RELOKASI PKL PASAR TUMPAH SATELIT
SURABAYA, Jawa Pos – Penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pasar tumpah Satelit, Kecamatan Sukomanunggal, terus berlanjut. Pemkot berencana merelokasi para pedagang tersebut ke sentra PKL di tempat lain. Mereka menargetkan sudah membuat keputusan dalam dua pekan mendatang.
Sebelumnya, pemkot menggelar rapat dua kali dengan memanggil pemilik stan. Namun, tidak semua pedagang hadir. Hanya beberapa perwakilan pedagang yang datang.
Meski begitu, Camat Sukomanunggal La Koli memastikan, dalam dua minggu ke depan, PKL sudah harus pindah. ’’Artinya, tidak lagi berjualan di tempat yang melanggar perda. Mereka kan sudah berjualan sangat lama di situ,’’ kata La Koli. Mereka diminta ikut mendukung kebijakan tersebut.
Pemkot pun tetap berupaya menawarkan solusi. Yakni, dengan merelokasi para pedagang ke tempat lain. Ada sejumlah tempat yang sudah disiapkan untuk pedagang.
Kabid Usaha Dinas Koperasi (Dinkop) dan UMKM Surabaya Vivi Laitupa mengungkapkan,
Pedagang pasar tumpah bisa saja dipindah.
Perangkat kecamatan setempat akan mengedarkan surat pembatasan jam berjualan.
Sukomanunggal lokasi yang dipilih sudah disampaikan saat rapat di Kelurahan Tanjungsari. Ada sejumlah kriteria yang mendasari pemilihan tempat itu. Salah satunya, jaraknya yang tidak terlalu jauh dari Pasar Satelit.
Selain itu, kuota stan tersebut masih bisa menampung pedagang baru. ’’Masih ada sentra wisata kuliner yang kosong. Lokasinya juga cukup bagus dan strategis,’’ katanya. Dia menuturkan, lokasi yang dimaksud berdekatan dengan jalan.
Vivi mengatakan, pedagang yang bisa menempati sentra itu hanya pedagang yang menjual makanan dan minuman. Sebab, peruntukannya memang kuliner. Untuk pedagang pasar, bisa dipilihkan area pasar yang lain.
Namun, lanjut dia, semua tetap menunggu persetujuan pedagang. ’’Penawaran sudah kami berikan. Tapi, dikembalikan lagi ke pedagang,’’ katanya. Sebagai contoh, pemkot berkeinginan merelokasi pedagang di Pasar Pandugo II ke Pasar Penjaringan Sari Baru (PSB).
PSB itu telah terbangun dengan konsep yang modern dan minimalis. Namun, para pedagang tetap keukeuh enggan pindah dari tempat yang lama dengan sejumlah alasan. Karena itu, lanjut Vivi, pihaknya menyerahkan keputusan pemilihan tempat yang baru itu kepada para pedagang.
La Koli menyebut, batas toleransi bagi PKL tetap sesuai dengan keputusan awal. Nantinya, dalam sehari atau dua hari ini, mereka akan meninjau langsung lokasi sentra tersebut. ’’Kami minta juga mereka koordinasi dengan pedagang yang sudah eksis di sentra kuliner lebih dulu. Biar tidak terjadi kesalahpahaman soal pemilihan menu jualan,’’ ujarnya.