Operasi Yustisi untuk Antisipasi Nikah Siri
Perangkat Kelurahan Simomulyo Baru Juga Cegah Terorisme
SURABAYA, Jawa Pos – Perangkat Kelurahan Simomulyo Baru mendata penduduk nonpermanen Jumat malam (15/11). Sasarannya, sejumlah rumah kos dan kontrakan di wilayah RT 2, RW 9, Simo Tambaan. Puluhan penghuni rumah kos di kawasan itu terdata dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut.
Pendataan itu dilakukan petugas gabungan yang dipimpin Camat Sukomanunggal La Koli. Proses sidak sengaja dimulai pukul 19.00. Sebab, pada waktu tersebut, banyak para penghuni yang sudah kembali atau pulang ke tempat kos atau kontrakan mereka
”Kalau sore, jelas belum ada yang pulang. Masih kerja dan lain sebagainya. Kami cari waktu yang tepat agar pendataan bisa maksimal,” ujarnya. Sejatinya, pendataan tersebut digelar setiap minggu. Namun, lokasinya dipilih secara acak. Setiap wilayah akan dipastikan kebagian untuk didata.
Dia menyatakan, operasi yustisi itu digelar sebagai langkah antisipasi penduduk pendatang baru dengan tujuan tidak jelas. Terutama yang tidak memiliki pekerjaan, tapi berani mencoba untuk mengadu nasib di Kota Metropolis. ”Itu yang kami khawatirkan. Langkah pendataan penduduk rutin menjadi filternya,” katanya.
Operasi yusitisi semacam itu juga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, mengantisipasi adanya kasus terorisme, pasangan mesum, dan nikah rahasia (siri).
Sekretaris Kelurahan Simomulyo Baru Riyadi memaparkan, kasus terakhir masih terjadi di kawasan Simo Tambaan. Bahkan, jumlahnya pun diduga tidak sedikit. Kondisi tersebut diperhatikan perangkat setempat. Selama ini, nikah siri dianggap pernikahan yang tidak diakui negara meski sah secara agama. Sebab, UU Perkawinan mewajibkan untuk memperoleh akta perkawinan sebagai bukti.
”Nah, ini kan nggak ada. Biasanya, kami lihat dan cek lewat KTP-nya,” katanya. Jika mereka tidak bisa menunjukkan suratsurat, hal itu patut dicurigai sebagai pasangan siri dan bisa juga berstatus hubungan gelap.
Sejumlah penghuni diperiksa di beberapa lokasi. Hampir sekitar 40 persen dari total penduduk RT 2 berhasil didata. Beberapa di antaranya memiliki status perkawinan yang berbeda
”Ada yang masih tercantum dalam KK yang lama. Alasannya, enggak sempat ngurus karena baru satu KK (kartu keluarga) dengan suami atau istrinya,” katanya. Sementara itu, ada penghuni kos lainnya yang kabur dari pendataan petugas. Petugas menduga, info pendataan tersebut diketahui saat tim sidak baru tiba di lokasi. Pintu rumah mereka terkunci dari luar. Mereka kabur ke arah timur jalan kampung tersebut. Riyadi menyatakan, pihaknya akan melanjutkan pendataan di lain waktu.