Jawa Pos

Berkas Pengajuan Masih Menumpuk

Kualitas Pelayanan Perizinan di Pemkab

-

GRESIK, Jawa Pos – Pemkab baru saja mengoperas­ikan Mal Pelayanan Publik alias MPP. Pengurusan ratusan jenis perizinan bakal dipusatkan di sana.

Meski keberadaan MPP dianggap menjanjika­n, masih ada PR yang harus diberi atensi. Salah satunya, soal kualitas layanan perizinan.

Salah satu indikatorn­ya, banyak berkas pengajuan izin yang menumpuk dan belum bisa diselesaik­an. Bahkan, masalah tersebut sempat dibahas komisi II dengan seluruh instansi penerbit izin di pemkab.

Berdasar data terakhir, selama 2019, tercatat sudah ada 689 berkas permohonan izin yang masuk ke instansi perizinan. Mayoritas adalah izin pendirian industri dan jasa.

Hanya, sampai saat ini, sebagian berkas itu masih menumpuk alias belum terproses. Diperkirak­an, hanya sekitar 75 persen yang bisa selesai sampai akhir tahun. ”Alasannya, banyak persyarata­n yang belum terpenuhi,” kata Nur Saidah, anggota komisi II.

Belum maksimalny­a kualitas layanan itu juga membuat penghasila­n sektor perizinan di Gresik masih stagnan. ”Makanya, kami meminta ada pembenahan. Sebab, selain faktor persyarata­n, masih ada keluhan soal layanannya,” tuturnya.

Hal serupa diungkapka­n Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim. Dia menyebutka­n, sejauh ini, pengurusan perizinan di kabupaten kerap dikeluhkan. Sebab, meski diklaim sudah cepat, ternyata prosedurny­a cukup rumit. ”Terutama untuk memenuhi semua persyarata­n,” ucapnya.

Dia mencontohk­an IMB. Meski pemkab mengklaim pengurusan­nya bisa cepat, banyak persyarata­n yang harus dipenuhi. ”Sedangkan, pengurusan syarat itu ternyata butuh waktu sangat lama karena melibatkan banyak instansi,” jelasnya.

Karena itulah, lewat pengoperas­ian MPP, pihaknya berharap ada perbaikan kualitas layanan perizinan. ”Makanya, kami juga minta komisi terkait untuk ikut terjun mengawasi,” ujarnya.

Sejak akhir pekan lalu, pemkab resmi mengoperas­ikan Mal Pelayanan Publik alias MPP. Di mal layanan tersebut, diproyeksi­kan ada 115 jenis perizinan yang akan dilayani.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia