Jawa Pos

Ganggu Peziarah, Puluhan PKL di Ampel Ditertibka­n

- Pekan Depan Sosialisas­i Merger Perak Utara-Timur

SURABAYA, Jawa Pos – Kawasan wisata religi Ampel belum sepenuhnya tertib. Adanya PKL yang mangkal sembaranga­n membuat destinasi wisata tersebut terlihat semrawut. Kemarin (16/11) belasan pedagang yang melanggar aturan itu ditertibka­n. Penertiban tersebut melibatkan banyak personel. Selain satpol PP, ada petugas kepolisian yang ikut membantu. Sasarannya adalah PKL yang mangkal di pinggir jalan dan trotoar.

Petugas satpol PP Nurul menjelaska­n bahwa keberadaan pedagang itu cukup mengganggu. Banyak peziarah yang sambat karena tidak bisa menggunaka­n jalur pedestrian dengan semestinya. ’’Sebenarnya sudah banyak yang ketilang. Tapi, mereka mengulangi­nya lagi,’’ katanya. PKL yang bandel tersebut membuat petugas gerah. Sebagian barang dagangan mereka pun disita sebagai bukti pelanggara­n. Selain itu, petugas mendata pedagang yang mangkal di jalur pedestrian.

Pelanggara­n serupa marak terjadi di kawasan utara. Ada sejumlah titik yang disasar PKL. Salah satunya, Jalan Demak, Bubutan. Di trotoar kawasan itu, tak sedikit pedagang yang membuka lapak dan berjualan onderdil bekas. Hal tersebut membuat jalur pedestrian tak bisa digunakan. Beberapa barang dagangan meluber ke pinggir jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Kasi Trantib Bubutan Karjoko menuturkan, keberadaan PKL itu dikeluhkan masyarakat. Ada surat dari pengurus kelurahan yang berisi permintaan penertiban. ’’Masih mencari tempat relokasi. Lahannya belum ketemu,’’ ungkapnya. Dia menjelaska­n bahwa sebenarnya ada Pasar Loak Dupak Baru yang siap menampung PKL tersebut. Namun, banyak pedagang yang menolaknya. Mereka khawatir pengunjung sepi jika pindah.

Menurut Karjoko, keberadaan PKL di jalur pedestrian Jalan Demak terus dipantau. Petugas telah melakukan pendataan. “Kendalanya, kami masih mencari lahan untuk pembanguna­n sentra. Masih belum ketemu,” kata Karjoko. Dampak keberadaan PKL tidak saja terjadi saat pagi hari. Adanya pembeli yang parkir mengganggu arus lalu lintas. Sehingga kemacetan seringkali terjadi di Jalan Demak.

SURABAYA, Jawa Pos – Jumlah kelurahan di Kecamatan Pabean Cantian tidak lama lagi menyusut. Kajian terkait merger Kelurahan Perak Timur dan Perak Utara rampung. Pekan depan pemerintah berencana mengundang tokoh masyarakat untuk memaparkan hasil survei tersebut. Akan ada tiga poin yang dibahas bersama.

Sebelumnya, proses kajian digarap Bagian Administra­si Pemerintah­an dan Otonomi Daerah (BAPOD) Pemkot Surabaya dengan mengganden­g perguruan tinggi. Ada sejumlah aspek yang diteliti dari setiap kelurahan. Mulai kondisi sosial masyarakat, ekonomi, keamanan, sampai pendidikan.

Kabag BAPOD Pemkot Surabaya Kanti Budiarti menjelaska­n bahwa tim yang mengurusi masalah merger kumpul lagi pekan ini. Ada pembasahan terkait nama kelurahan, lokasi kantor pelayanan, dan penggantia­n identitas. ’’Setelah dibahas, pekan depan disampaika­n ke tokoh masyarakat. Kami meminta pendapatny­a,’’ ungkap Kanti.

Menurut mantan camat Tegalsari tersebut, sebenarnya rekomendas­i terkait letak kantor kelurahan anyar sudah ada. Hanya, hal itu belum bisa diinformas­ikan. ’’Tunggu saja. Nanti pasti dikabari,’’ tegasnya. Muncul slentingan bahwa kantor pelayanan anyar dipusatkan di Kelurahan Perak Timur. Selain luasnya ruang layanan, status kantor Perak Utara di aset Pelindo turut jadi pertimbang­an.

Saat ini kantor Perak Utara berada di kompleks ruko Jalan Jakarta Barat. Dari depan, ukurannya tampak tidak begitu luas. Jika diamati, ruang pelayanan lebih mirip toko atau kantor perusahaan jasa.

Kanti menjelaska­n bahwa identitas diubah secara bertahap. Artinya, masyarakat tidak perlu bareng-bareng mengganti alamat setelah merger. ’’Pasti pemerintah akan memfasilit­asi. Nama kelurahan bisa diganti saat pembaruan dokumen,’’ tegas Kanti.

Saat ditanya pendapatny­a, Camat Pabean Cantian Dewanto Kusumo Legowo mengatakan masih menunggu jadwal sosialisas­i lanjutan dari BAPOD. Meski begitu, Dewanto menyebut pihak kecamatan sudah memiliki pandangan terkait merger. ’’Kami meminta kantor kelurahan satu atap dengan kecamatan. Tujuannya, memudahkan proses layanan,’’ kata Dewanto.

Lantas, di mana lokasinya? Mantan camat Gunung Anyar itu menjelaska­n bahwa instansiny­a masih mencari aset yang bisa dibangun kantor. Tentu, lokasi menjadi pertimbang­an utama. Terkait nama, Dewanto mengatakan belum bisa memastikan­nya. ’’Insya Allah namanya nanti Kelurahan Perak. Tapi masih dikonsulta­sikan,’’ ungkapnya.

Sekadar informasi, rancangan merger Perak Timur dan Utara masuk ke meja DPRD pada 2018. Penggabung­an itu tidak lepas dari upaya pemkot melakukan efisiensi. Terutama penghemata­n anggaran. Sebab, biaya operasiona­l untuk kelurahan memang tidak sedikit. Nilainya bisa melebihi Rp 70 juta per bulan.

Namun, upaya merger juga tidak gampang. Dengan adanya kebijakan itu, warga di salah satu kelurahan harus mengubah alamatnya. Jumlahnya pun tidak sedikit. Misalnya, Kelurahan Perak Utara yang berpendudu­k 35 ribu jiwa. Mereka otomatis wajib ganti KTP jika kelurahan baru dilabeli Perak Timur atau Perak.

 ??  ??
 ?? AHMAD KHUSAINI/JAWA POS ?? GANGGU KETERTIBAN: Petugas satpol PP mengawasi pedagang yang membereska­n jualan mereka di trotoar kawasan religi Ampel kemarin. Mereka dianggap mengganggu aktivitas peziarah.
AHMAD KHUSAINI/JAWA POS GANGGU KETERTIBAN: Petugas satpol PP mengawasi pedagang yang membereska­n jualan mereka di trotoar kawasan religi Ampel kemarin. Mereka dianggap mengganggu aktivitas peziarah.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia