Ganggu Peziarah, Puluhan PKL di Ampel Ditertibkan
SURABAYA, Jawa Pos – Kawasan wisata religi Ampel belum sepenuhnya tertib. Adanya PKL yang mangkal sembarangan membuat destinasi wisata tersebut terlihat semrawut. Kemarin (16/11) belasan pedagang yang melanggar aturan itu ditertibkan. Penertiban tersebut melibatkan banyak personel. Selain satpol PP, ada petugas kepolisian yang ikut membantu. Sasarannya adalah PKL yang mangkal di pinggir jalan dan trotoar.
Petugas satpol PP Nurul menjelaskan bahwa keberadaan pedagang itu cukup mengganggu. Banyak peziarah yang sambat karena tidak bisa menggunakan jalur pedestrian dengan semestinya. ’’Sebenarnya sudah banyak yang ketilang. Tapi, mereka mengulanginya lagi,’’ katanya. PKL yang bandel tersebut membuat petugas gerah. Sebagian barang dagangan mereka pun disita sebagai bukti pelanggaran. Selain itu, petugas mendata pedagang yang mangkal di jalur pedestrian.
Pelanggaran serupa marak terjadi di kawasan utara. Ada sejumlah titik yang disasar PKL. Salah satunya, Jalan Demak, Bubutan. Di trotoar kawasan itu, tak sedikit pedagang yang membuka lapak dan berjualan onderdil bekas. Hal tersebut membuat jalur pedestrian tak bisa digunakan. Beberapa barang dagangan meluber ke pinggir jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
Kasi Trantib Bubutan Karjoko menuturkan, keberadaan PKL itu dikeluhkan masyarakat. Ada surat dari pengurus kelurahan yang berisi permintaan penertiban. ’’Masih mencari tempat relokasi. Lahannya belum ketemu,’’ ungkapnya. Dia menjelaskan bahwa sebenarnya ada Pasar Loak Dupak Baru yang siap menampung PKL tersebut. Namun, banyak pedagang yang menolaknya. Mereka khawatir pengunjung sepi jika pindah.
Menurut Karjoko, keberadaan PKL di jalur pedestrian Jalan Demak terus dipantau. Petugas telah melakukan pendataan. “Kendalanya, kami masih mencari lahan untuk pembangunan sentra. Masih belum ketemu,” kata Karjoko. Dampak keberadaan PKL tidak saja terjadi saat pagi hari. Adanya pembeli yang parkir mengganggu arus lalu lintas. Sehingga kemacetan seringkali terjadi di Jalan Demak.
SURABAYA, Jawa Pos – Jumlah kelurahan di Kecamatan Pabean Cantian tidak lama lagi menyusut. Kajian terkait merger Kelurahan Perak Timur dan Perak Utara rampung. Pekan depan pemerintah berencana mengundang tokoh masyarakat untuk memaparkan hasil survei tersebut. Akan ada tiga poin yang dibahas bersama.
Sebelumnya, proses kajian digarap Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BAPOD) Pemkot Surabaya dengan menggandeng perguruan tinggi. Ada sejumlah aspek yang diteliti dari setiap kelurahan. Mulai kondisi sosial masyarakat, ekonomi, keamanan, sampai pendidikan.
Kabag BAPOD Pemkot Surabaya Kanti Budiarti menjelaskan bahwa tim yang mengurusi masalah merger kumpul lagi pekan ini. Ada pembasahan terkait nama kelurahan, lokasi kantor pelayanan, dan penggantian identitas. ’’Setelah dibahas, pekan depan disampaikan ke tokoh masyarakat. Kami meminta pendapatnya,’’ ungkap Kanti.
Menurut mantan camat Tegalsari tersebut, sebenarnya rekomendasi terkait letak kantor kelurahan anyar sudah ada. Hanya, hal itu belum bisa diinformasikan. ’’Tunggu saja. Nanti pasti dikabari,’’ tegasnya. Muncul slentingan bahwa kantor pelayanan anyar dipusatkan di Kelurahan Perak Timur. Selain luasnya ruang layanan, status kantor Perak Utara di aset Pelindo turut jadi pertimbangan.
Saat ini kantor Perak Utara berada di kompleks ruko Jalan Jakarta Barat. Dari depan, ukurannya tampak tidak begitu luas. Jika diamati, ruang pelayanan lebih mirip toko atau kantor perusahaan jasa.
Kanti menjelaskan bahwa identitas diubah secara bertahap. Artinya, masyarakat tidak perlu bareng-bareng mengganti alamat setelah merger. ’’Pasti pemerintah akan memfasilitasi. Nama kelurahan bisa diganti saat pembaruan dokumen,’’ tegas Kanti.
Saat ditanya pendapatnya, Camat Pabean Cantian Dewanto Kusumo Legowo mengatakan masih menunggu jadwal sosialisasi lanjutan dari BAPOD. Meski begitu, Dewanto menyebut pihak kecamatan sudah memiliki pandangan terkait merger. ’’Kami meminta kantor kelurahan satu atap dengan kecamatan. Tujuannya, memudahkan proses layanan,’’ kata Dewanto.
Lantas, di mana lokasinya? Mantan camat Gunung Anyar itu menjelaskan bahwa instansinya masih mencari aset yang bisa dibangun kantor. Tentu, lokasi menjadi pertimbangan utama. Terkait nama, Dewanto mengatakan belum bisa memastikannya. ’’Insya Allah namanya nanti Kelurahan Perak. Tapi masih dikonsultasikan,’’ ungkapnya.
Sekadar informasi, rancangan merger Perak Timur dan Utara masuk ke meja DPRD pada 2018. Penggabungan itu tidak lepas dari upaya pemkot melakukan efisiensi. Terutama penghematan anggaran. Sebab, biaya operasional untuk kelurahan memang tidak sedikit. Nilainya bisa melebihi Rp 70 juta per bulan.
Namun, upaya merger juga tidak gampang. Dengan adanya kebijakan itu, warga di salah satu kelurahan harus mengubah alamatnya. Jumlahnya pun tidak sedikit. Misalnya, Kelurahan Perak Utara yang berpenduduk 35 ribu jiwa. Mereka otomatis wajib ganti KTP jika kelurahan baru dilabeli Perak Timur atau Perak.