Tenggat Waktu Dua Minggu untuk Lengkapi DNS
SURABAYA, Jawa Pos – Daftar nominasi sementara (DNS) peserta ujian nasional berbasis komputer (UNBK) disahkan pengawas sejak Selasa (12/11). Namun, masih ada beberapa sekolah yang belum menyelesaikan pemenuhan persyaratan. Pengawas memberikan waktu kepada sekolah untuk melengkapi kekurangan persyaratan. ’’Kekurangan persyaratan itu rata-rata tidak melampirkan surat hasil ujian nasional (SHUN) siswa pindahan,’’ ujar Siswo Utomo, salah seorang pengawas dari Dinas Pendidikan Jatim, kemarin (16/11).
Siswa pindahan dari pondok atau sekolah luar negeri pun tetap harus menyertakan persyaratan SHUN. Pihak sekolah wajib menguruskan surat itu sebagai salah satu lampiran persyaratan.
’’Ada siswa yang dulu sekolah SMP di Bangladesh. Dia nggak punya SHUN. Maka, harus diuruskan surat keterangan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah,’’ ujar Siswo. Dalam surat keterangan itu dinyatakan bahwa siswa tersebut telah menamatkan pendidikan setara jenjang SMP di Indonesia. ’’Kami memberikan waktu untuk melengkapi surat keterangan itu selama dua minggu,’’ paparnya.
Sementara itu, sekolah yang sudah melengkapi persyaratan langsung disahkan DNS-nya. Sebelumnya, pengawas mengecek dan memeriksa ulang segala persyaratan yang sudah diteliti antar subrayon sekolah. Persyaratan itu, antara lain, buku induk, rapor, dan daftar nilai siswa kelas XII. Setelah dinyatakan lengkap, DNS yang sudah disahkan akan dibawa Dinas Pendidikan Cabang Surabaya-Sidoarjo untuk dicocokkan lagi dengan Dispendik Jatim. Pencocokan itu berkaitan dengan akurasi dapodik siswa. ’’Kalau ada ketidakcocokan dengan dapodik, sekolahnya akan dipanggil untuk membenahi. Kurang lebih 1,5 bulan lagi biasanya keluar daftar nominasi tetap (DNT) UNBK,’’ paparnya.
Kepala Dinas Pendidikan Cabang Surabaya-Sidoarjo Sukaryantho mewanti-wanti sekolah untuk segera memenuhi syarat yang kurang. ’’Tidak semua persyaratan yang dibawa sekolah tempo hari bisa langsung disahkan. Ada beberapa yang masih kurang dan harus dilengkapi dalam batas waktu yang sudah ditentukan pengawas masing-masing,’’ ujarnya.
Dia menuturkan, semakin cepat sekolah melengkapi berkas, nomor ujian peserta bisa segera terbit. Sukaryantho juga menjelaskan bahwa berkas-berkas yang sudah diverifikasi dan disahkan pengawas bakal diajukan ke Dispendik Jatim.
’’Setelah diperiksa provinsi, nanti masih dikembalikan lagi ke sekolah. Supaya bisa dicek apakah ada kekeliruan nama, tempat tanggal lahir, atau identitas lain dari siswa. Jika ada kekeliruan, bisa langsung diralat,’’ ungkapnya.