Ketua DPRD Siap Diperiksa BK
SIDOARJO, Jawa Pos – Ancaman pemeriksaan badan kehormatan (BK) tak membuat nyali Ketua DPRD Sidoarjo Usman ciut. Politikus PKB itu mempertahankan pendapatnya. Dia meminta Bangun Winarso dan Wisnu Pradono membuat surat pernyataan tertulis mengakui keabsahan BK. Tanpa syarat tersebut, keduanya dipastikan tetap tidak boleh mengikuti kunjungan kerja (kunker).
Usman sudah mendengar Fraksi PDIP serta PAN-PPP berkirim surat kepada BK. Isinya keberatan. Dua fraksi itu menilai Usman tidak berhak mencoret kunker yang diajukan Bangun dan Wisnu.
Dua fraksi itu meminta BK bertindak tegas dengan memanggil ketua dewan serta melakukan pemeriksaan. Ada dugaan pelanggaran tata tertib. Sebab, kunker merupakan hak melekat anggota DPRD. Tak boleh dicoret.
Usman menilai BK bisa memeriksa siapa pun. Termasuk ketua dewan. ’’Siapa takut,’’ ucapnya. Menurut dia, status seseorang tidak bisa menghalangi pemeriksaan BK. Baik pimpinan maupun anggota dewan. ’’Begitu juga saya. Ya harus siap diperiksa,’’ tuturnya.
Dia lantas mencontohkan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Politikus Golkar itu pernah diperiksa Mahkamah Kehormatan DPR (MKD). Sebab, Setnov –sapaan Setya Novanto– diduga melanggar kode etik sebagai anggota dewan.
Pemeriksaan BK dikhawatirkan bakal menambah panjang persoalan di internal dewan. Selama ini Usman memang kerap berseberangan pemikiran dengan Fraksi PDIP serta PAN-PPP.
Namun, Usman menepis anggapan tersebut. Dia, Bangun, dan Wisnu ibarat satu kesatuan dalam satu lembaga, yaitu DPRD Sidoarjo. Dia tidak mengkhawatirkan pemeriksaan itu. Perdebatan adalah hal biasa di dewan. ’’Tujuan berdebat kan mencari titik temu untuk kebaikan bersama,’’ katanya.