Jenguk Suami di Tahanan, Kedapatan Bawa SS
SURABAYA, Jawa Pos – Suhartini urung bertemu suaminya kemarin (16/11). Niat menjenguk suami yang ditahan karena perkara narkoba di Mapolrestabes Surabaya malah berujung masalah. Di dalam tas yang dibawanya, ditemukan satu poket sabu-sabu (SS).
Warga Prambon, Sidoarjo, itu mendatangi mapolrestabes sekitar pukul 11.00. Suhartini tidak sendiri. Perempuan 55 tahun tersebut ditemani keponakannya. Nah, kedatangan keduanya menarik kecurigaan petugas yang berjaga di gerbang masuk. ’’Di dalam salah satu tas yang dibawa terindikasi ada benda terlarang saat memasuki mesin X-ray,” ujar Kompol Oki Ahadian Purwono yang menjadi perwira pengawas (pawas) penjagaan mapolrestabes.
Suhartini dan keponakannya lantas dihentikan. Dua tas mereka diperiksa manual. Dugaan petugas ada benda terlarang terbukti. Di tas cangklong yang dibawa Suhartini, ditemukan sebuah klip berisi serbuk kristal putih. ’’Diduga sabu-sabu,” kata Oki.
Barang itu, lanjut dia, disimpan di saku baju yang ada di dalam tas. Suhartini berdalih tidak tahu keberadaan barang tersebut. Hanya, dia mengaku baju itu hendak dikirim ke suaminya yang sedang mendekam di dalam tahanan mapolrestabes. ’’Tindak lanjutnya diserahkan ke satresnarkoba,” ucap polisi dengan satu melati di pundak tersebut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian masih enggan berkomentar banyak tentang penyelundupan narkoba itu. Menurut dia, pelakunya masih diperiksa. ’’Ditanya dapat barang dari mana, belum mengaku,” ungkapnya.
Memo membenarkan nama yang disebut Suhartini dalam pemeriksaan adalah tahanannya. Dodot yang diakui sebagai suaminya belum lama ditangkap. Dia diringkus sepekan lalu karena menyimpan SS. ’’Memang benar suaminya kami tahan,” tuturnya.