Dinas Soroti Masa Kerja Kepengurusan yang Pendek
SIDOARJO, Jawa Pos – Puluhan pengurus koperasi di Kota Delta berkumpul di aula Hotel Luminor kemarin (20/11). Mereka mendapat pembekalan tentang peningkatan sumber daya manusia. Kegiatan tersebut diselenggarakan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo.
Kabid Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo Ninik Kusnan menyatakan, pihaknya membimbing peserta agar dapat mengelola koperasi lebih baik dan sesuai aturan yang berlaku. Tak hanya itu, mereka juga harus mampu mengukur kekuatan maupun kelemahan kelembagaan. ’’Di Sidoarjo ada lebih dari seribu koperasi,’’ katanya.
Namun, ungkap dia, tidak semua berjalan lancar. Mayoritas SDM-nya kurang mumpuni. Karena itu, administrasi tidak berjalan dengan baik. Apa penyebabnya? Menurut Ninik, banyak faktor. Salah satunya, masa kerja pengurus terlalu singkat. Yakni, hanya tiga tahun. ’’Kelembagaan punya aturan masingmasing. Kalau pengurus hanya diperbolehkan dua periode, yang baru perlu belajar lagi,’’ ucapnya.
Dia menjelaskan, tiga tahun pertama, pengurus baru masih tahap pengenalan mengelola koperasi. Apabila terpilih kembali di periode kedua, mereka akan mulai memahami operasionalnya. ’’Dengan pembekalan ini, harapannya, kualitas koperasi dapat lebih baik,’’ ujarnya.
Asisten I Tata Pemerintahan dan Kesra Ainur Rohman menuturkan, tahun ini reformasi koperasi menghadapi era Revolusi Industri 4.0 tercapai. Karena itu, yang diperkuat bukan hanya kualitas SDM, melainkan juga perkembangan teknologi. ’’Semua akan mengarah ke digitalisasi,’’ jelasnya.
Untuk mewujudkan itu, dia akan terus meningkatkan kualitas pengurus koperasi. Selama ini, sistem administrasi yang dikerjakan belum sepenuhnya berjalan baik. Selain itu, keuangan akan diperkuat. ’’Harus terus sehat. Produk usaha koperasi harus dikembangkan,’’ tuturnya.
Dengan pembekalan ini, harapannya, kualitas koperasi dapat lebih baik.”
Kabid Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro