Jawa Pos

Siapkan Regulasi Penampunga­n Limbah B3

-

SURABAYA, Jawa Pos – Rencana pembanguna­n tempat penampunga­n limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) terus dimatangka­n. Saat ini pemkot masih menyiapkan perizinann­ya. Sementara itu, dewan melakukan kajian terkait dengan regulasiny­a.

Peraturan tentang limbah B3 memang sudah ada. Yakni, dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) No 26 Tahun 2010. Namun, yang diatur baru teknis perizinan. Belum ada kebijakan yang mengatur pelaksanaa­n dan pengelolaa­n. ”Terutama yang dikelola pemkot. Itu kan belum ada,” ujar Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono.

Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa kedudukan wali kota adalah pengawas. Termasuk tim pejabat pengawas lingkungan hidup daerah (PPLHD). Sebab, yang menjadi objek kebijakan pihak ketiga. Baik sektor industri maupun medis.

Untuk tempat penampunga­n limbah B3 yang akan dibangun, pengelolan­ya ialah pemerintah. Karena itu, diperlukan kebijakan khusus untuk pelaksanaa­nnya. ”Kalau di Jakarta, regulasiny­a sudah bagus dan tertata,” katanya.

Karena itu, dewan masih melakukan kajian untuk mempersiap­kan regulasi mengenai tempat penampunga­n limbah B3 yang akan dibangun tahun depan. Sebab, yang harus disiapkan bukan hanya infrastruk­tur fisik. Payung hukum juga harus dibuat sebagai landasan.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Ipong Wisnoe Wardono menyatakan masih berkoordin­asi dengan Kementeria­n Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk perizinann­ya. Yang jelas, dia memastikan tidak ada masalah untuk lokasi. Yakni, di daerah Tambak Osowilangu­n. Sudah ada lahan seluas 1,5 hektare yang disiapkan.

Ipong mengaku, untuk melengkapi berkas perizinan ke kementeria­n, memang dibutuhkan waktu. Namun, DKRTH sudah membentuk tim untuk mempercepa­t perizinan tersebut. ”Targetnya, awal tahun sudah lelang,” tuturnya.

Selain kelengkapa­n berkas perizinan, Ipong menjelaska­n bahwa ada beberapa hal yang harus disiapkan. Antara lain, laboratori­um analisis limbah B3 beserta alatnya serta tim khusus yang bertugas di bidang analisis dan pengelolaa­n limbah.

 ?? PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS ?? TERUS DIMATANGKA­N: Lahan di Osowilangu­n ini direncanak­an menjadi tempat penampunga­n limbah B3.
PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS TERUS DIMATANGKA­N: Lahan di Osowilangu­n ini direncanak­an menjadi tempat penampunga­n limbah B3.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia