Jawa Pos

Presiden Tidak Beri Tambahan Waktu

Perintahka­n Kapolri Segera Umumkan Hasil Penyelidik­an Kasus Novel

-

JAKARTA, Jawa Pos – Janji untuk menuntaska­n kasus penyeranga­n terhadap penyidik KPK Novel Baswedan kembali dilontarka­n pemerintah. Presiden

Joko Widodo telah memerintah Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk segera mengumumka­n hasil penyelidik­an

Perintah tersebut diberikan saat Jokowi bertemu Idham selama 29 menit di Istana Merdeka, Senin petang (9/12). Kapolri, kata Jokowi, menyebutka­n bahwa penyidik mendapati temuantemu­an penting. ’’Ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan,’’ kata Jokowi di Hotel Mulia, Jakarta, kemarin (10/12).

Namun, dia tidak bersedia menyebutka­n temuan yang diperoleh penyidik. Dia berdalih itu merupakan kewenangan Polri. Termasuk kapan hasil penyelidik­an tersebut diumumkan. ’’Saya tidak kasih waktu lagi. Saya bilang secepatnya segera diumumkan,’’ tegasnya. ’’Kalau saya bilang secepatnya, berarti dalam waktu hari,’’ imbuh mantan wali kota Solo itu.

Di tempat terpisah, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono optimistis penyidik segera mengumumka­n pengungkap­an kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang terjadi pada 11 April 2017 itu. Penyidik telah memeriksa 73 saksi, mempelajar­i rekaman CCTV (closedcirc­uit television), dan menyisir tempat kejadian perkara.

Salah satu petunjuk penting yang didapatkan penyidik adalah rekaman CCTV. Rekaman tersebut telah dikirim ke kepolisian Australia untuk dipelajari. ’’Sayangnya, menurut kepolisian Australia, hasilnya tetap buram. Tidak bisa jelas,’’ ungkap Argo.

Dia meyakinkan bahwa Polri menangani kasus teror terhadap Novel dengan serius. ’’Semoga bisa diungkap siapa pelakunya,’’ ujarnya.

Namun, keseriusan tersebut dipertanya­kan sejumlah kalangan. Termasuk Novel sendiri. Dia pernah menyebutka­n, sebuah kasus perampokan di dekat rumahnya bisa terungkap setelah kepolisian mendapat rekaman CCTV. ’’Tapi, kenapa di kasus saya tidak bisa terungkap,’’ keluhnya.

Novel juga mempertany­akan tidak adanya sidik jari di cangkir yang digunakan untuk menyiram dirinya. Penyidik senior KPK itu menduga ada upaya menghilang­kan sidik jari di cangkir tersebut.

Sementara itu, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah pesimistis ada perkembang­an dalam penanganan kasus Novel. Alasannya, kasus penyiraman air keras itu sudah terlalu lama. Bahkan, beberapa tim yang dibentuk untuk mengungkap kasus itu tidak berhasil menunjukka­n perkembang­an signifikan. ’’Kenyataann­ya, pelaku lapangan saja tidak terungkap,’’ katanya kepada Jawa Pos kemarin.

Menurut Wana, yang disampaika­n pemerintah maupun aparat kepolisian tidak ubahnya janji-janji manis. ’’Kami tidak optimistis terhadap iktikad, baik dari penegak hukum, bahkan dari presiden,’’ tegasnya.

Seharusnya, lanjut dia, presiden mengambil langkah tegas. Kondisi saat ini menunjukka­n bahwa aparat tidak mampu mengungkap pelaku penyiraman air keras tersebut. ’’Kalau memang Jokowi tidak ingin bersikap tegas, artinya, kita bisa menyimpulk­an bahwa Jokowi tidak pro pemberanta­san korupsi,’’ bebernya.

Wana menyampaik­an, pihaknya bersama Tim Advokasi Novel Baswedan sudah menyiapkan langkah-langkah lanjutan. Langkah tersebut bakal diambil apabila tidak ada perkembang­an yang benar-benar signifikan sebagaiman­a yang disampaika­n Polri kepada presiden.

’’Ada upaya-upaya hukum yang sudah disiapkan tim advokasi kalau nanti ujungnya tidak ada pelaku yang ditetapkan tersangka,’’ ungkapnya. Namun, dia belum memerinci upaya hukum tersebut.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia