Jawa Pos

Pemkot Siapkan Payung Hukum

-

SURABAYA, Jawa Pos – Persiapan untuk menggabung­kan Kelurahan Perak Timur dan Perak Utara terus dimatangka­n. Pemkot sudah menyiapkan payung hukum untuk wilayah baru di Kecamatan Pabean Cantian tersebut. Rancangan peraturan daerah (raperda) telah masuk program legislasi daerah (prolegda).

Ketua Badan Pembentuka­n Perda (BPP) DPRD Surabaya Josiah Michael menyatakan, banyak usulan raperda dari pemkot. Salah satunya, merger kelurahan Perak Utara dan Perak Timur. Usulan judul telah disetujui pemprov. ’’Sudah dibahas di paripurna juga,’’ tuturnya.

Namun, kerangka aturan yang dikirim pemkot ke BPP untuk dirapatkan bersama belum ada. Menurut Josiah, BPP akan menggelar rapat internal untuk membahas usulan-usulan judul raperda yang masuk. Baik dari pemkot maupun DPRD.

Nanti ada skala prioritas raperda mana yang dibahas lebih dulu. Politikus PSI itu mengaku belum bisa memutuskan usulan mana saja yang bakal dipriorita­skan. ’’Nanti kami lihat dulu isinya,’’ jelas anggota komisi A tersebut.

Di sisi lain, pemkot sudah melakukan kajian yang digarap bagian administra­si pemerintah­an dan otonomi daerah (BAPOD). Ada beberapa aspek yang disurvei dari tiap kelurahan. Mulai kondisi sosial, ekonomi, sampai pendidikan masyarakat. Termasuk nama maupun lokasi yang bakal dijadikan kantor untuk kelurahan baru.

Pemkot mengganden­g beberapa perguruan tinggi dalam melakukan penelitian tersebut. Hasilnya sudah dipaparkan kepada pihak kelurahan dan sedang disosialis­asikan kepada warga.

Terpisah, Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowat­i mengaku belum bisa memberikan komentar. Sebab, yang diusulkan baru judulnya. Kerangka aturan beserta isinya menunggu rancangan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Soal prioritas pembahasan, Ira menyerahka­nnya kepada dewan. Namun, pihaknya tentu akan melihat seberapa jauh perkembang­an proses merger kelurahan di Kecamatan Pabean Cantian itu. ’’Kalau memang semua sudah siap dan tinggal menunggu payung hukumnya, ya harus disegeraka­n,’’ ucapnya.

 ?? EKO HENDI/JAWA POS ?? DISATUKAN: Kantor Kelurahan Perak Utara yang akan dimerger.
EKO HENDI/JAWA POS DISATUKAN: Kantor Kelurahan Perak Utara yang akan dimerger.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia