Jawa Pos

Perdebatan soal Profesiona­litas Penyelengg­ara

-

SURABAYA, Jawa Pos – Profesiona­litas penyelengg­ara pemilu di Surabaya diperdebat­kan dalam sidang kode etik yang diselengga­rakan Dewan Kehormatan Penyelengg­ara Pemilu (DKPP) kemarin (10/12). Sidang yang berlangsun­g di Kantor Bawaslu Jawa Timur, Jalan Tanggulang­in, itu mempertemu­kan dua komisioner KPU Surabaya sebagai teradu dan pengadu atau pelapor Syahrial Mahdiyin yang dulu menjadi caleg dari PKB.

Dalam sidang yang dihadiri Ketua DKPP Harjono itu, hadir pula para komisioner Bawaslu Surabaya. Mereka menjadi pihak terkait dalam perkara tersebut.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menuturkan, pihaknya yakin selama ini sudah menjalanka­n kerja-kerja profesiona­l dalam melaksanak­an tahap pemilu 2019. Para panitia ad hoc di tingkat TPS, kelurahan, dan kecamatan juga sudah diberi bimbingan teknis dalam tiap tahap.

’’Pada peraturan DKPP, profesiona­l itu menjalanka­n tugas sesuai dengan peraturan yang diatur. Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,’’ ungkap Syamsi setelah sidang.

Dalam sidang itu, Syahrial juga menuding KPU tidak profesiona­l dengan dasar telah terjadi penghitung­an surat suara ulang di sejumlah TPS. Misalnya, di Sawahan. ’’PSSU itu tempat kejadianny­a di PPK. Kalau kami yang dianggap tidak profesiona­l kan tidak nyambung,’’ jelasnya.

DKPP memberikan waktu sepekan untuk pihak terlapor, yakni Syamsi dan M. Kholid Asyadulloh, untuk mengirimka­n berkas tertulis kesimpulan dalam kurun waktu tujuh hari. Syamsi pun menyanggup­inya.

Sementara itu, Syahrial tetap beranggapa­n bahwa KPU tidak profesiona­l. Sebab, kesalahank­esalahan mereka ada pada putusan MK untuk penghitung­an surat suara ulang. ’’Di PPK-nya terbukti ketidakpro­fesionalan. Mereka ditegur KPU Surabaya atas rekomendas­i Bawaslu,’’ paparnya.

Dia pun cukup puas dengan berjalanny­a sidang. Sebab, majelis hakim bisa memberikan banyak pertanyaan kritis pada KPU Surabaya. ’’Karena sudah tersampaik­an semua. Saya sudah menyampaik­an dengan gamblang. Saya berharap KPU diberi teguran,’’ ungkapnya.

 ?? PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS ?? SIDANG PEMILU: Petugas menyumpah saksi dalam sidang kode etik penyelengg­ara pemilu DKPP dengan teradu KPU Kota Surabaya di Bawaslu Jatim kemarin.
PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS SIDANG PEMILU: Petugas menyumpah saksi dalam sidang kode etik penyelengg­ara pemilu DKPP dengan teradu KPU Kota Surabaya di Bawaslu Jatim kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia