Muhammadiyah Dukung Pembentukan Haluan Negara
JAKARTA, Jawa Pos – Pimpinan MPR masih terus menyerap aspirasi masyarakat terkait rencana amandemen UUD 1945. Kemarin (16/12) mereka berkunjung ke kantor PP Muhammadiyah di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat. Salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia itu mendukung dibentuknya haluan negara, tetapi tidak sepakat dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Ketua MPR Bambang Soesatyo datang bersama beberapa wakilnya seperti Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, dan Arsul Sani sekitar pukul 13.00. Mereka disambut Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Haedar mengungkapkan, ada beberapa hal yang didiskusikan dengan pimpinan MPR. ”Pimpinan MPR meminta masukan kepada Muhammadiyah soal-soal kebangsaan yang sekarang menjadi isu. Termasuk soal amandemen UUD 1945,” terangnya saat ditemui setelah pertemuan tertutup.
Guru besar sosiologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu menyatakan, amandemen UUD 1945 harus didasarkan pada kepentingan yang paling mendasar, paling urgen, dan juga menyangkut hajat hidup kebangsaan. Memang ada yang perlu diperkuat, yaitu Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Menurut dia, dalam pembukaan UUD 1945 terdapat prinsip-prinsip mendasar dalam berbangsa, tujuan nasional, kewajiban pemerintah, dan prinsipprinsip kemerdekaan. ’’Nah, nilai-nilai mendasar itu tidak mungkin dibiarkan begitu saja tanpa terelaborasi garis besar haluan negara,” paparnya.
Menurut tokoh kelahiran Bandung itu, setiap presiden dan wakil presiden terpilih harus mempunyai pedoman. Yaitu, GBHN. Dari pedoman itu, lahir visi-misi presiden. Jadi, kata dia, visi-misi presiden tidak boleh lepas dari haluan negara. Untuk itulah, tutur dia, Muhammadiyah setuju adanya amandemen terbatas, khusus GBHN. Namun, untuk membentuk haluan negara, perlu kajian mendalam dan tidak tergesa-gesa.
Terkait dengan pemilihan presiden, lanjut Haedar, harus tetap dipilih langsung oleh rakyat. Masa jabatan presiden harus tetap dibatasi lima tahun dan bisa dipilih kembali untuk satu periode lagi. ’’Bisa dua periode jika rakyat menghendaki. Di sinilah semangat reformasi tetap terjaga,” ungkapnya.