Jawa Pos

Tertibkan 8 Bidang yang Menjorok ke Tanah Aset

Rencana Bangun Saluran Sekaligus Jadi Batas

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pengembali­an batas aset atas sebagian bangunan rumah warga kawasan Sememi yang menjorok ke tanah pemkot mulai dilakukan. Kemarin (16/12) perangkat Kecamatan Benowo memberikan surat peringatan kepada pemilik bidang agar segera melakukan pembongkar­an. Diharapkan, pembongkar­an atas inisiatif pemilik bisa terealisas­i.

Upaya sosialisas­i awal dengan warga sejatinya sudah terlaksana. Saat itu, dijelaskan bahwa bangunan warga berdiri di atas lahan aset pemkot. Mereka pun tidak berkeberat­an dan berkenan membongkar bangunanny­a sendiri. ’’Sudah kami sampaikan. Ada 8 bidang yang sebagian bangunanny­a masuk ke tanah aset samping JLLB,’’ kata Kasi Trantib Kecamatan Benowo Wisnu Wibowo kemarin. Dia menyebutka­n, surat peringatan yang dikeluarka­n saat ini adalah yang kedua. Sebelumnya, pihaknya menerbitka­n surat peringatan pertama kepada pemilik bangunan. Namun, beberapa di antaranya tetap belum dibongkar.

Bangunan yang dibongkar tidak mencakup keseluruha­n luas. Sebab, bangunan yang menjorok ke tanah aset hanya 2–3 meter. Selain itu, hanya bagian belakang yang perlu dibongkar. ’’Ada yang bentuk bangunan permanen dan nonpermane­n untuk sisi belakang. Sebagian sudah dibongkar oleh pemilik,’’ katanya. Dia menuturkan, di lokasi itu akan dibuat saluran air dan jalan. Selama ini, aliran limbah warga dibuang ke tanah aset.

Selain itu, saluran baru tersebut bakal dijadikan batas aset tanah pemkot dengan warga. Soal ukuran panjang saluran, pihaknya belum mengetahui secara detail. Yang jelas, untuk saat ini, pembongkar­an oleh pemilik bangunan perlu dituntaska­n lebih dulu.

Hingga kemarin, sejatinya warga dinilai cukup kooperatif. Mereka tidak berkeberat­an untuk membongkar sendiri bangunanny­a. Seluruh tahapan yang sesuai dengan mekanisme telah dijalankan pemkot. ’’Toh, nanti bermanfaat bagi masyarakat sekitar,’’ ujarnya.

Rencananya, pembanguna­n boezem juga dilakukan di area itu. Jadi, aliran air dari warga dapat diteruskan ke boezem anyar tersebut. Mayoritas bangunan yang menjorok ke tanah aset adalah hunian tinggal.

Wisnu menyatakan, pihaknya berharap tidak ada penerbitan surat peringatan ketiga. Artinya, setelah peringatan kedua keluar, seluruh bangunan yang menjorok telah dibongkar sendiri oleh pemilik.

 ?? GUSLAN GUMILANG/JAWA POS ?? MILIK PEMKOT: Bagian perumahan warga yang menjorok ke tanah aset pemkot. Nantinya bangunan-bangunan tersebut dibongkar.
GUSLAN GUMILANG/JAWA POS MILIK PEMKOT: Bagian perumahan warga yang menjorok ke tanah aset pemkot. Nantinya bangunan-bangunan tersebut dibongkar.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia