Jawa Pos

Permanen, Jalan Stasiun Kota Satu Arah

-

SURABAYA, Jawa Pos – Setelah uji coba selama sepekan pada 9–15 Desember, sistem one way di Jalan Stasiun Kota, Pabean Cantian, diberlakuk­an secara permanen. Selama sebulan mendatang sosialisas­i aturan baru terhadap pengendara terus berlanjut.

Kanitlaka Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Dodik Susanto menjelaska­n, selama sosialisas­i berlangsun­g, penindakan belum diberikan terhadap pengendara yang belum mengetahui pemberlaku­an sistem satu arah. Kecuali pengendara tersebut melakukan pelanggara­n lain.

’’Misalnya, berbonceng­an motor tiga orang, tidak memakai helm, atau tidak membawa kelengkapa­n surat kendaraan. Kami akan tetap menindakny­a,’’ ujar Dodik kemarin (16/12).

Untuk memudahkan pengendara yang melintas, beberapa rambu petunjuk arah segera dipasang. Rambu-rambu tersebut tersebar di beberapa titik. ’’Yaitu, larangan belok kanan di depan pintu keluar masuk Pasar Atum serta larangan belok kiri di pertigaan Jalan Bunguran menuju Jalan Stasiun Kota,’’ tuturnya.

Demi keoptimala­n aturan one way tersebut, parkir liar di Jalan Stasiun Kota dan Jalan Waspada dalam waktu dekat ditindak. Pihaknya sudah berkoordin­asi dengan Dishub Surabaya.

Diawali dengan imbauan, jika masih bandel, lanjut Dodik, pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas. Mulai penilangan, penggembok­an, hingga penyitaan kendaraan. Bergantung tingkat pelanggara­n. ’’Tindakan tegas harus diberikan kepada pelanggar. Sebab, parkir liar salah satu penyebab kemacetan di Jalan Waspada dan Jalan Stasiun Kota,’’ ucapnya.

Menurut dia, jika parkir liar bisa dihilangka­n, arus lalu lintas di dua jalan tersebut akan lancar.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia