Pelaksanaan Pembangunan Mulai Oktober
Akhir Tahun, RPH dan Parkir MPP Sulit Rampung
SIDOARJO, Jawa Pos – Anggota komisi C M. Nizar hanya gelenggeleng ketika melihat pembangunan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Krian kemarin. Penyebabnya, pengerjaan gedung tersebut masih jauh dari kata sempurna. Padahal, akhir tahun seluruh proyek harus selesai.
Tahun ini ada tiga item pembangunan di RPH Krian. Yaitu, drop zone (tempat menurunkan hewan yang akan disembelih), ruang karantina hewan, dan cold storage. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 13,9 miliar.
Berdasar pengamatan, ruang karantina hewan belum tuntas dibangun. Pekerja baru sebatas mendirikan tiang-tiang bangunan. Tampak material besi masih tergeletak. Belum dipasang. ”Ini masih 50 persen,” keluh Nizar.
Politikus Golkar itu pesimistis proyek RPH Krian tuntas akhir tahun. Sebab, tenggat pembangunan 14 hari lagi. ”Saya tidak yakin selesai,” ujarnya. Proyek RPH Krian sejatinya dirancang sejak dua tahun lalu. Pemkab berencana membangun RPH modern.
Selain RPH, pembangunan di area Mal Pelayanan Publik (MPP) juga belum rampung. Tahun ini pemkab berencana menambah fasilitas parkir di tempat itu. Berdasar pengamatan kemarin, pekerja masih membangun tembok. Area parkir belum dipasangi paving. Nizar mengatakan, pembangunan tempat parkir MPP harus dikebut. Sebab, jumlah pengunjung MPP terus bertambah. ”Seharusnya fasilitas parkir dibangun sejak gedung dibuka,” tuturnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Cipta Karya dan
Tata Ruang (Perkim CKTR) Sulaksono menuturkan, pembangunan fisik terus berjalan. Meski pembangunan itu berjalan lambat, dia optimistis akhir tahun tuntas. ”Kontraktor sudah menyanggupi kontrak kerja. Artinya, akhir tahun harus selesai,” katanya.
Dia mencontohkan pembangunan RPH Krian. Keterlambatan pembangunan disebabkan proses lelang. ”Baru dibangun Oktober. Sama seperti MPP,” terang dia.
Mantan kepala badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) itu mengatakan, pengerjaan bangunan berbeda dengan jalan. Gedung bisa selesai cepat. Sebab, pengerjaannya tidak diganggu pengguna jalan.
Di bagian lain, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin meminta pembangunan tuntas akhir tahun. Seluruh kontraktor harus mempercepat pembangunan.
Cak Nur –sapaan akrab Nur Ahmad– menyatakan, memang ada penambahan waktu pengerjaan. Proyek yang tidak selesai akhir tahun diberi tambahan waktu 50 hari. Konsekuensinya, kontraktor didenda. Besarnya seperseribu nilai proyek. Denda dibayar tiap hari. ”Namun, kami meminta pembangunan selesai tepat waktu,” kata dia.