Hasil Asesmen Tidak Diberikan ke Siswa
JAKARTA, Jawa Pos – Pelaksanaan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter masih menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat. Apakah siswa tetap mendapatkan nilai? Lantas, bagaimana dengan kelulusannya?
Kemarin Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menegaskan, asesmen hanya digunakan untuk menilai sistem pembelajaran sekolah dan dinas pendidikan di daerah. Sementara itu, ujian sekolah sepenuhnya menjadi wewenang tiap-tiap satuan pendidikan.
”Asesmen kompetensi minimum dan survei karakter penyelenggaranya adalah Kemendikbud. USBN sudah tidak ada. Ujian sekolah tidak selalu tertulis. Sekolah boleh menggunakan portofolio maupun penugasan siswa,” beber Nadiem di kantornya.
Asesmen menggunakan sistem komputer. Materi soal tidak spesifik soal mata pelajaran tertentu. ”Bentuk soal mengacu seperti PISA (programme for international student assessment),” terang mantan bos Gojek tersebut.
Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Totok Supriyatno mengungkapkan, hasil asesmen kompetensi
Ujian sekolah tidak selalu tertulis. Sekolah boleh menggunakan portofolio maupun penugasan siswa.”
NADIEM ANWAR MAKARIM
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
minimum dan survei karakter tidak diberikan kepada siswa. Hanya mentok pada guru sebagai bahan evaluasi. Bentuknya tidak hanya berupa nilai. Juga ada keterangan deskriptif mengenai kompetensi yang dimiliki siswa di suatu sekolah maupun daerah.
”Dari hasil itu, sekolah yang kemudian mem-follow up. Misalnya untuk urusan literasi ini gurunya siapa saja yang harus diperbaiki. Check and recheck, matematika atau literasi atau sains. Nanti akan menjadi evaluasi bagi guru,” beber mantan atase pendidikan di Washington, AS, itu. Sekolah harus bisa mendeteksi kelemahan masingmasing. Tujuannya adalah memperbaiki kultur belajar masyarakat.