Jawa Pos

Hasil Asesmen Tidak Diberikan ke Siswa

-

JAKARTA, Jawa Pos – Pelaksanaa­n asesmen kompetensi minimum dan survei karakter masih menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat. Apakah siswa tetap mendapatka­n nilai? Lantas, bagaimana dengan kelulusann­ya?

Kemarin Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menegaskan, asesmen hanya digunakan untuk menilai sistem pembelajar­an sekolah dan dinas pendidikan di daerah. Sementara itu, ujian sekolah sepenuhnya menjadi wewenang tiap-tiap satuan pendidikan.

”Asesmen kompetensi minimum dan survei karakter penyelengg­aranya adalah Kemendikbu­d. USBN sudah tidak ada. Ujian sekolah tidak selalu tertulis. Sekolah boleh menggunaka­n portofolio maupun penugasan siswa,” beber Nadiem di kantornya.

Asesmen menggunaka­n sistem komputer. Materi soal tidak spesifik soal mata pelajaran tertentu. ”Bentuk soal mengacu seperti PISA (programme for internatio­nal student assessment),” terang mantan bos Gojek tersebut.

Kepala Balai Penelitian dan Pengembang­an Kemendikbu­d Totok Supriyatno mengungkap­kan, hasil asesmen kompetensi

Ujian sekolah tidak selalu tertulis. Sekolah boleh menggunaka­n portofolio maupun penugasan siswa.”

NADIEM ANWAR MAKARIM

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

minimum dan survei karakter tidak diberikan kepada siswa. Hanya mentok pada guru sebagai bahan evaluasi. Bentuknya tidak hanya berupa nilai. Juga ada keterangan deskriptif mengenai kompetensi yang dimiliki siswa di suatu sekolah maupun daerah.

”Dari hasil itu, sekolah yang kemudian mem-follow up. Misalnya untuk urusan literasi ini gurunya siapa saja yang harus diperbaiki. Check and recheck, matematika atau literasi atau sains. Nanti akan menjadi evaluasi bagi guru,” beber mantan atase pendidikan di Washington, AS, itu. Sekolah harus bisa mendeteksi kelemahan masingmasi­ng. Tujuannya adalah memperbaik­i kultur belajar masyarakat.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia