Jawa Pos

Bobol Kredivo Rp 500 Juta

-

JAKARTA, Jawa Pos – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim membongkar sindikat penipuan online seribu modus di kantor Divhumas Polri kemarin (23/12). Sindikat itu melancarka­n berbagai cara penipuan, mulai pinjaman online, jual beli online, undian, hingga investasi bodong. Ditaksir, omzet kelompok itu mencapai Rp 100 juta dalam sebulan.

Kasubdit II Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Rickynaldo menuturkan, awalnya ada laporan dari PT Finaccel Digital Indonesia atau lebih dikenal dengan Kredivo. Perusahaan itu melaporkan adanya penipuan pinjaman online dengan nilai kerugian Rp 500 juta. ”Kami selidiki pelakunya,” katanya.

Saat didalami, didapatkan bahwa mereka berlokasi di Sulawesi Selatan, tepatnya di Parepare dan Wajo. Begitu terdeteksi, empat pelaku ditangkap. Mereka adalah Abd. Rahman, Sandi, Herman, dan Taufik. Dari keempatnya diketahui bahwa sindikat tersebut melakukan berbagai trik penipuan. ”Untuk pinjaman online, mereka menipu dengan berhasil meyakinkan untuk meningkatk­an batas pinjaman,” ungkap Rickynaldo.

Keempatnya memiliki tugas berbeda. Rahman adalah pembuat SMS atau pesan singkat penipuan yang menawarkan investasi dan jual beli. Sindikat itu memiliki empat mesin blasting SMS.

Lalu, tersangka Sandi merupakan bendahara atau pemegang hasil kejahatan. Herman dan Taufik diketahui sebagai marketing. Sindikat tersebut menamainya marketing karena keduanya berperan berhubunga­n dengan calon korban melalui telepon. ”Yang berupaya meyakinkan korban,” tutur Rickynaldo.

Polisi kini mengejar RH yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). RH merupakan ketua sindikat tersebut. ”Dalam kasus ini, kami menyita 13 handphone; 6 laptop; 254 SIM card; uang tunai Rp 4,5 juta; dan 5 kartu debit,” terangnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia