Usulkan CCTV di Setiap Pembuangan Industri
SURABAYA, Jawa Pos – PDAM harus menguras bak penampungan di Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Karang Pilang. Jika tidak dilakukan, pabrik air terbesar PDAM Surabaya itu tidak akan mampu mengolah air baku Kali Suroboyo yang mengalami pencemaran besar-besaran.
Pencemaran di Kali Suroboyo diduga berasal dari limbah domestik dan industri dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. Tingkat pencemarannya semakin tinggi di awal musim hujan.
Lembaga Konservasi Lahan Basah (Ecoton) sudah bertahuntahun mengingatkan pentingnya penyelamatan DAS Brantas. Bahkan, pengajuan gugatan mereka ke Pengadilan Negeri Surabaya telah dikabulkan. Ecoton menggugat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Mereka dianggap lalai dalam menjaga DAS Brantas. ”Kami sangat berharap di setiap pembuangan limbah dipasang CCTV,” kata Prigi kemarin.
Dia mengatakan, Pemkot Surabaya sudah berhasil memasang CCTV di berbagai penjuru jalan. Jika ada kejahatan atau kecelakaan, hal tersebut langsung terekam. Sayangnya, pemkot tidak memiliki kewenangan dalam pengawasan sungai. Sebab, sungai-sungai besar berada dalam pengawasan pemerintah pusat dan provinsi.
Pemkot juga tidak mungkin mengawasi DAS Brantas. Sebab, sungai yang mengalir dari Kota Batu itu melewati berbagai kota dan kabupaten yang memiliki kawasan industri.
Direktur Operasional PDAM Surya Sembada Doddy Soedarjono mengatakan, aliran PDAM mulai membaik. Sudah tidak ada air keruh dalam IPAM. Namun, sisa-sisa air keruh itu masih ada di jaringan perpipaan. ”Tapi, akan berangsur membaik,” ujarnya.(sal/c6/ano)