Jawa Pos

Sasar Pelajar, Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Lapas Ditangkap

-

SURABAYA, Jawa Pos – Zainul Anwar dan Abdul, warga Jalan Dupak Timur IV, Bubutan, layak diganjar hukuman setimpal. Selama sebulan terakhir, dua pria tersebut kedapatan mencari uang secara haram dengan menjual sabu-sabu (SS). Sasarannya adalah pelajar SMA di wilayah Kota Pahlawan.

Zainul dan Abdul hanya menunduk saat diinteroga­si anggota Polsek Bubutan kemarin (23/12). Mereka tak bisa mengelak. Sebab, polisi menemukan SS dengan berat total 80 gram di rumah tersangka.

”Saya jual Rp 1,2 juta per gram. Membeli dan menjualnya pakai sistem ranjau,” ungkap Zainul saat diwawancar­ai Jawa Pos. Pria 26 tahun itu mengaku tidak tahu bandar yang menyuplain­ya. Sebab, mereka hanya berkomunik­asi via telepon genggam.

Penangkapa­n tersangka berawal saat polisi mendapatka­n informasi dari masyarakat. Sebuah rumah di Jalan Dupak Timur IV sering dipakai transaksi narkoba. Petugas lantas melakukan pengintaia­n.

Begitu ada kesempatan, Tim Antibandit Polsek Bubutan langsung menyergap rumah tersangka. Kedua pelaku tak berkutik. Sebab saat didatangi petugas, mereka sedang siap-siap mengisap barang haram tersebut.

Kapolsek Bubutan AKP Ari Galang Saputra menjelaska­n, Zainul dan Abdul merupakan pengedar dan pengguna SS. ”Buktinya, kami mengamanka­n alat isap yang biasa dipakai para pelaku,” jelas Galang.

Penyelidik­an terus dilakukan. Polisi sedang mencari bandar sabu-sabu tersebut. Berdasar keterangan tersangka, bandar itu merupakan oknum narapidana (napi) yang saat ini berada di dalam lapas. ”Pengakuann­ya dari salah satu lapas di Madura. Masih kami kembangkan penyelidik­an kasusnya,” tegas Galang.

Selain mengamanka­n Zainul dan Abdul, Polsek Bubutan menangkap Hakim dalam kasus berbeda. Hakim juga tercatat sebagai pengedar narkoba yang kerap beraksi di wilayah Bubutan. ”Untuk Hakim, statusnya juga pengguna,” kata Galang.

 ??  ??
 ?? ALLEX QOMARULLA/JAWA POS ?? KEMBANGKAN PENGUSUTAN KASUS: Kapolsek Bubutan AKP Ari Galang Saputra menunjukka­n barang bukti dari tiga tersangka pengedar narkoba.
ALLEX QOMARULLA/JAWA POS KEMBANGKAN PENGUSUTAN KASUS: Kapolsek Bubutan AKP Ari Galang Saputra menunjukka­n barang bukti dari tiga tersangka pengedar narkoba.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia