Sulit Hindari Lobi karena Pertemanan
Pengakuan Wahyu Setiawan dalam Sidang DKPP
JAKARTA, Jawa Pos – Wahyu Setiawan dicecar banyak pertanyaan dalam sidang pelanggaran kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kemarin (15/1). Komisioner KPU nonaktif itu akhirnya mengaku tidak kuasa menghindari lobi-lobi yang dilakukan pihak PDI Perjuangan. Salah satu faktornya adalah pertemanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP Muhammad menyampaikan, pihaknya telah mengkroscek sejumlah pertanyaan ke Wahyu Setiawan. Salah satunya soal sejumlah pertemuan di luar kantor KPU dengan pihak-pihak terkait. ”Dia bilang dalam posisi sulit karena alasan pertemanan. Tentu ini bagian yang akan kami nilai dalam penegakan kode etik,” papar Muhammad yang bertindak sebagai ketua majelis kemarin.
Sidang kode etik yang diadakan di Gedung Merah Putih KPK kemarin berlangsung tertutup. Namun, publik bisa menyaksikan sidang mulai pukul 14.00 via live streaming channel Facebook (FB) DKPP. Sayang, suara dalam siaran tersebut terdengar sangat pelan. Akibatnya, pertanyaan dan jawaban pihak-pihak terkait terdengar tidak jelas.
Semua pihak hadir dalam sidang kode etik itu. Termasuk enam anggota komisioner KPU yang dipimpin Arief Budiman. Ada juga penyidik KPK, lima anggota Bawaslu sebagai pengadu, dan tentu saja Wahyu Setiawan sebagai teradu.
Dalam sidang, anggota majelis DKPP Ida Budhiati bertanya tentang proses Wahyu membantu permintaan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Wahyu mengaku beberapa kali dihubungi Agustiani Tio Fridelina dan Saeful. Agustiani dan Saeful adalah bekas caleg PDIP sekaligus teman dekat Wahyu.
”Saya bertemu dan berkomunikasi beberapa kali,” ujarnya. Dua orang itulah yang disebut-sebut sebagai pihak yang menyerahkan uang untuk memproses PAW atas keinginan Harun Masiku.
Ketua KPU Arief Budiman kemudian membantu menjawab pertanyaan itu. Ditegaskan, PAW dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku tetap tidak bisa dilakukan meski PDIP menyertakan bukti keputusan Mahkamah Agung (MA). ”Dalam semua rapat pleno, PAW tetap ditolak,” kata Arief.
Seusai sidang, Muhammad menjelaskan bahwa DKPP sudah menanyakan semua tudingan pelanggaran kepada Wahyu. Termasuk dugaan melanggar sumpah dan janji, tidak independen profesional seperti dalam pengaduan yang diajukan Bawaslu. Namun, Wahyu selaku teradu tidak bersedia menjawab beberapa pertanyaan dari DKPP. ”Alasannya, kasus ini berkaitan dengan proses hukum di KPK,” ujarnya.
DKPP, tambah dia, mengaku tidak bisa mendesak Wahyu untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan. Meski demikian, DKPP langsung menggelar rapat pleno tadi malam untuk memutuskan apakah yang bersangkutan melanggar kode etik berat atau tidak. ”Mudah-mudahan besok (hari ini, Red) sudah langsung diketahui hasilnya,” tegas Muhammad.
Bantah Libatkan Komisioner Lain Mungkinkah Wahyu Setiawan hanya ”pemain” tunggal dalam kasus suap PAW tersebut? Ketua KPU Arief Budiman kemarin menjawab pertanyaan itu. Arief memastikan tidak pernah ada lobi-lobi dari Wahyu kepada komisioner yang lain. Dia juga membantah rumor yang menyebut bahwa Wahyu melobi melalui stafnya. ”Tidak ada itu. Tidak ada,” ujar Arief Budiman setelah mengikuti sidang. ”Mungkin bukan melobi ya. Tetapi hanya berdiskusi,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, banyak permohonan audiensi yang disampaikan ke KPU. Permintaan untuk audiensi biasanya akan diterima secara resmi. Jika komisioner berhalangan hadir, yang mewakili adalah biro atau divisi terkait. Dalam kasus Wahyu Setiawan, jelas Arief, komunikasi dengan pihak terkait dilakukan di luar kantor. ”Itu tidak atas sepengetahuan lembaga,” jelasnya.
Terkait pengusutan secara pidana, Arief memastikan bahwa KPU akan proaktif. Terutama dengan KPK. Semua data dan dokumen yang dibutuhkan KPK akan diserahkan. Termasuk dokumen usulan PAW dari PDIP yang juga sudah dibawa KPK. ”Pokoknya, apa yang diminta dan kita punya, kita akan berikan ke KPK,” tegas Arief.
Dia bilang dalam posisi sulit karena alasan pertemanan. Tentu ini bagian yang akan kami nilai dalam penegakan kode etik.’’ MUHAMMAD Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP