Khofifah Pastikan 218 Proyek Perpres 80/2019 Masuk RPJMN
Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Perpres No 80 Tahun 2019, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung road show di tiga kementerian pada Rabu (15/1).
DALAM sehari Gubernur Khofifah mengunjungi tiga kementerian di Jakarta. Yaitu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kemenko Perekonomian, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Road show yang dilakukan Gubernur Khofifah bersama tim berlanjut pada hari ini (16/1). Kementerian yang akan dikunjungi yaitu Kemenko Kemaritiman, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perhubungan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan proyek strategis nasional di Jatim bisa masuk dalam RPJMN dan program di lintas kementerian.
Setelah melakukan kunjungan perdana ke Kementerian BUMN, tim road show Perpres No 80 Tahun 2019 Pemprov Jatim yang dipimpin langsung oleh Khofifah melanjutkan lawatan ke Bappenas. Dalam kunjungan itu, Gubernur Khofifah memastikan bahwa 218 proyek akan masuk dalam RPJMN yang rencananya akan disahkan pada 20 Januari mendatang.
’’Sebanyak 218 proyek yang tercantum dalam
Perpres 80/2019 sudah terkonfirmasi masuk dalam RPJMN 2020. Secara keseluruhan semua sudah klop, namun dalam diskusi tadi ada pengembangan, seperti, pembangunan Pelabuhan Probolinggo,” jelas Khofifah seusai melakukan pertemuan dengan Kepala Bappenas Dr (HC) Ir H Suharso Monoarfa.
Dalam lawatannya itu, Khofifah didampingi oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, ketua DPRD Jawa Timur, Sekda Prov Jatim, dan beberapa OPD. Menurut orang nomor satu di Jatim itu, Bappenas merupakan pintu masuk semua perencanaan pembangunan nasional.
’’Jika sudah masuk ke dalam RPJMN maka sudah mengalir ke seluruh kementerian,’’ jelas Khofifah. Dirinya juga menjelaskan jika tahap selanjutnya adalah memastikan bahwa ke-218 proyek itu akan masuk pada RKP di 2021.
Khofifah mengaku akan terus memaksimalkan realisasi Perpres 80/2019 sebagai pintu masuk percepatan pembangunan ekonomi dan pengurangan kemiskinan serta percepatan perwujudan kesejahteraan masyarakat di Jatim. Dia optimistis bahwa percepatan pembangunan di Jatim akan memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian nasional.
’’Dari 218 semuanya sudah masuk ke dalam RPJMN, namun tetap perlu sinkronisasi lanjutan tentang detail proyek sehingga nantinya bisa dibawa kepada rapat terbatas,” ujar Suharso.
Dirinya menyebutkan perlu dipastikan kembali tentang kesiapan proyek. Di antaranya, kesiapan lahan serta rancangan detail mengenai proyek yang tercantum pada lampiran Perpres 80/2019 tersebut.
Kesempatan Pendanaan Melalui Obligasi Daerah
Selain kepastian 218 proyek perpres tersebut, Gubernur Khofifah mengaku mendapatkan arahan tambahan dari kepala Bappenas yaitu tentang kemungkinan membuka ruang pembiayaan melalui obligasi daerah. ’’Obligasi daerah memungkinkan untuk bisa memberikan percepatan pembangunan di Jawa Timur,” jelas Khofifah.
Dirinya menjelaskan, bahwa untuk saat ini belum ada daerah di Indonesia yang pernah mencoba format pendanaan tersebut. Dengan demikian, masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman oleh tim Pemprov Jatim yang rencananya akan dilakukan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri minggu ini.
’’Kita akan mengonfirmasi kembali kepada menteri keuangan, karena regulasi obligasi daerah ini ada di beliau,’’ tambah gubernur perempuan pertama di Jatim itu.
Khofifah mengaku jika format pendanaan semacam itu sesungguhnya sudah pernah didiskusikan dengan Kanwil Bank Indonesia dan Kanwil OJK Jatim. Menurut Khofifah, dari pertemuan tersebut telah membuka wawasan baru bagi jajaran Pemprov Jatim terkait peluang obligasi daerah.
Dengan jumlah penduduk mencapai 15% dari total penduduk Indonesia, saya optimis bahwa percepatan pembangunan di Jawa Timur akan memberi dampak positif bagi peningkatan perekonomian nasional.’’
KHOFIFAH INDAR PARAWANSA
Gubernur Jawa Timur